Dukung Pemerintah, Imigrasi Sorong Berikan Kebijakan Bebas Visa Kunjungan

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong mendukung kebijakan pemerintah dalam meningkatkan pariwisata berkelanjutan (sustainable tourism).

Penulis: Petrus Bolly Lamak | Editor: Haryanto
IST/IMIGRASI SORONG
BEBAS VISA - Penerapan kebijakan Bebas Visa Kunjungan (visa exemtion) dan Visa Kunjungan Saat Kedatangan (Visa On Arrival) bagi Orang Asing yang datang melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi tertentu, belum lama ini. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, SORONG - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong mendukung kebijakan pemerintah dalam meningkatkan pariwisata berkelanjutan (sustainable tourism).

Satu diantara kebijakan tersebut yakni bebas visa kunjungan (visa exemtion) dan visa kunjungan saat kedatangan (visa on arrival) bagi orang asing yang datang melalui tempat pemeriksaan Imigrasi tertentu.

Seperti diketahui, kebijakan telah dijalankan sejak 14 September 2022 lalu.

Baca juga: Kantor Imigrasi Sorong Deportasi Warga Filipina dan Serahkan Warga Pakistan ke Ditjen Imigrasi

Kepala Kantor Imigrasi Sorong, Ferdy Maulana menjelaskan, Kantor Imigrasi Sorong merupakan satu di antara Tempat Pemeriksa Imigrasi Pelabuhan Laut di wilayah timur Indonesia.

Hal ini sesuai dengan lampiran Surat Edaran Direktorat Jenderal Imigrasi Nomor IMI-0764.GR.01.01 Tahun 2022 tentang Daftar Tempat Pemeriksaan Imigrasi Bebas Visa Kunjungan.

“Sejak tanggal 14 September 2022 hingga sekarang Kantor Imigrasi Sorong telah melakukan pemberian visa on arrival (VOA) kepada orang asing sebanyak 21 orang dan 1 orang asing untuk Bebas Visa Kunjungan (BVK)," kata Ferdy Maulana kepada TribunPapuaBarat.com, Senin (5/12/2022) kemarin.

Baca juga: Imigrasi Sorong Gelar Rakor Penyusunan Dokumen Standar Pelayanan Masyarakat

Selain menegakan hukum keimigrasian, ucapnya, Kantor Imigrasi Sorong juga senantiasa meningkatkan kualitas pelayanan keimigrasian.

“Tentunya dengan pelayanan prima yang diberikan kepada masyarakat Indonesia untuk layanan permohonan paspor dan orang asing untuk layanan izin tinggal,” katanya.

Dengan komitmen Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), dikatakan, Kantor Imigrasi Sorong terus berjuang mempertahankan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari tahun 2020 hingga sekarang.

"Sehingga pelayanan kepada masyarakat akan terus ditingkatkan dan capaian nilai indeks kepuasan masyarakat akan selalu tinggi," jelas Ferdy Maulana. (*)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved