Provinsi Papua Barat Daya

Mendagri ke Pj Gubernur Papua Barat Daya: Segera Gerak Cepat Tunjuk Sekda dan para Kepala Dinas

Pasca dilantik, Pj Gubernur Papua Barat Daya, Muhammad Musa’ad langsung mendapatkan tugas dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian.

Penulis: Tarsisius Sutomonaio | Editor: Haryanto
Laman Resmi Pemprov Papua
PENJABAT - Dr. Drs. Muhammad Musa’ad, M.Si, sosok yang dikabarkan ditunjuk menjabat sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat Daya. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, JAKARTA - Pasca dilantik, Pj Gubernur Papua Barat Daya, Muhammad Musa’ad langsung mendapatkan tugas dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian.

Diketahui sebelumnya, Mendagri meresmikan dan melantik Pj Papua Barat Daya, di Jakarta, Jumat (9/12/2022) lalu.

Maka dari itu, tugas pertama yang diberikan mantan Kapolri itu kepada Pj Gubernur Papua Barat Daya adalah untuk segera membentuk struktur pemerintahan di provinsi ke-38 Indonesia itu.

"Saya berharap, segera setelah pelantikan ini, Penjabat bergerak cepat untuk menentukan 'kabinet', para pejabat di bawah," pesannya.

"Mulai dari sekda (sekretaris daerah), kepada dinas, terutama BPKD (Badan Pengelolaan Keuangan Daerah)," imbuh Tito Karnavian.

Baca juga: Setiba di Sorong, Pj Gubernur Papua Barat Daya Akan Disambut Upacara Adat Moi

Mendagri juga meminta Muhammad Musa’ad untuk bekerja tulus untuk mempercepat pembangunan di Papua Barat Daya.

"Tolong jaga betul stabilitas politik dan keamanan di sana," ujar mantan Kapolri itu.

Musa’ad pun diminta untuk bekerja sama dengan banyak pihak, termasuk Pemerintah Provinsi Papua Barat.

"Rangkul semua pihak terutama Forkompinda, semua tokoh, baik tokoh formal maupun informal, rekan-rekan bupati dan wali kota, DPRD, termasuk berhubungan baik dengan induknya, Papua Barat," kata Tito Karnavian.

Baca juga: Mendagri Minta Papua Barat dan 6 Kabupaten/Kota Bantu Pj Gubernur Papua Barat Daya

Selain itu, Mandagri juga meminta sejumlah kepala daerah untuk mewujudkan komitmen untuk provinsi Papua Barat Daya.

Pemerintah yang dimaksud adalah Provinsi Papua Barat, induk Papua Barat Daya sebelum pemekaran.

Selain itu, ada enam kabupaten dan kota kini masuk Provinsi Papua Barat Daya.

Keenamnya adalah Kota Sorong, Kabupaten Sorong, Sorong Selatan, Raja Ampat, Maybrat, dan Tambrauw.

Menurut Tito Karnavian, Kemendagri sudah bertemu dengan para kepala daerah tersebut.

Semua sepakat berkontribusi untuk Papua Barat Daya, ucap Tito Karnavian, termasuk memberikan hibah dan menyiapkan sarana dan prasana.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved