Warga Kota Sorong Waspada, Kapolres Sorong Kota: Pencurian Motor Jadi Tren Kasus Selama 2022

Peringkat teratas terjadi di wilayah hukum Polres Sorong Kota di Tahun 2021 maupun 2022 masih didominasi kasus pencurian sepeda motor (Curanmor).

Penulis: Petrus Bolly Lamak | Editor: Haryanto
TRIBUNPAPUABARAT.COM/PETRUS BOLLY LAMAK
KETERANGAN PERS - Kapolres Sorong Kota, AKBP Johanes Kindangen didampingi Penjabat Wali Kota Sorong George Yarangga sedang berikan keterangan pers akhir tahun, bertempat di Mapolres, Sabtu (31/12/2022). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, SORONG – Kepolisian Resor (Polres) Sorong Kota menggelar pers release akhir tahun, bertempat di Mapolres, Sabtu (31/12/2022).

Kapolres Sorong Kota, AKBP Johannes Kindangen menyampaikan, jenis tindak pidana yang menjadi tren ataupun menduduki peringkat teratas terjadi di wilayah hukum Polres Sorong Kota di Tahun 2021 maupun 2022 masih didominasi kasus pencurian sepeda motor (Curanmor).

“Jadi selama 2021-2022 ini kasus yang paling tren di Polres Sorong Kota itu masih didominasi kasus Curanmor,” katanya.

Baca juga: Miras Dominan Penyebab Kecelakaan di Kota Sorong Papua Barat Daya, Kapolres: Kebanyakan Usia Remaja

Selama 2021, ucapnya, ada 124 kasus Curanmor dan 2022 sebanyak 169 kasus.

Sehingga terjadi kenaikan sebesar 45 kasus atau sebesar 36 persen di tahun 2022.

Adapun lokasi rawan yang sering terjadi gangguan kriminalitas selama Tahun 2022 yakni di wilayah kompleks Arteri, Sorpus, Malanu Kampung, Klademak dan Kompleks Pasar Baru.

“Jam rawan terjadinya gangguan Kamtibmas antara pukul 02.00 sampai 04.00 WIT, dengan korban kejahatan didominasi usia 35 sampai 45 tahun,” ungkap dia.

Baca juga: Polres Sorong Kota Terjunkan 600 Personel, Kawal Penjemputan Pj Gubernur Papua Barat Daya

Pers release ini dihadiri Penjabat Wali Kota Sorong George Yarangga, perwakilan Dandim 1802/Sorong dan perwakilan Kepala Kejaksaan Negeri Sorong.

AKBP Johannes Kindangen mengatakan, kegiatan ini bertujuan memberikan informasi secara terbuka kepada publik tentang kinerja kepolisian khususnya Polres Sorong Kota periode 2022.

Ini juga akan dijadikan acuan kinerja kesatuan dalam menentukan arah kebijaksanaan pada tahun 2023.

Jumlah kasus yang ditangani selama tahun 2021 sebanyak 1648 kasus.

Baca juga: Polres Sorong Kota Bubarkan Paksa Euforia Pendukung Piala Dunia 2022

Sementara tahun 2022 total sebesar 1.608 kasus, terjadi penurunan sebesar 40 kasus atau sekitar 2,4 persen.

Namun, ada peningkatan dalam penyelesaian kasus atau crime clereance dari 2021 ke 2022.

Jika pada 2021 sebanyak 918 kasus, sementara tahun 2022 crime clereance sebesar 1.218 kasus.

Angka itu terjadi kenaikan penyelesaian kasus sebesar 300 kasus atau 24 persen.

“Pengungkapan kasus jika dibandingkan antara tahun 2021 dengan tahun 2022, mengalami peningkatan dengan persentase sebesar 300 kasus atau 24 persen”.

“Hal ini disebabkan oleh karena Polres Sorong Kota pada tahun 2021 fokus pada kegiatan penanganan covid-19 sehingga belum secara maksimal dalam penanganan kasus pada tahun 2021,” kata Johannes Kindangen.

(*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved