Papua Barat Daya Butuh Banyak ASN dari Kabupaten Kota, Pj Gubernur: Butuh Minimal 1.056 ASN
ASN dari enam daerah di Kabupaten Kota Papua Barat Daya, akan digeser untuk bertugas di lingkungan pemerintahan Provinsi Papua Barat Daya.
Penulis: Safwan Ashari | Editor: Roifah Dzatu Azmah
TRIBUNPAPUABARAT.COM, SORONG - Aparatur Sipil Negara (ASN) dari enam daerah di Kabupaten Kota Papua Barat Daya, akan digeser untuk bertugas di lingkungan pemerintahan Provinsi Papua Barat Daya.
Hal itu diungkapkan Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat Daya, Dr Muhammad Musa'ad, saat ditemui di Kota Sorong.
"ASN yang harusnya digeser (butuh) ke pemerintahan Papua Barat Daya adalah 1.056 orang," ujar Musa'ad, kepada awak media, Rabu (4/1/2023).
Baca juga: Pemerintah Pusat Suntik Dana Rp 2,8 Triliun ke Papua Barat Daya
Jumlah 1.056 orang ASN itu telah diusulkan oleh pemerintah Papua Barat Daya kepada pemerintah pusat.
"Kebutuhan minimal ASN termasuk pejabat di Papua Barat Daya adalah 1.056 orang," tuturnya.
Musa'ad menjelaskan, terkait struktur pejabat pemerintahan dan ASN tidak lagi dilantik seperti daerah lain.
"Kita hanya langsung mengeluarkan surat keputusan pelaksana tugas (SK Plt) termasuk ASN dan kemudian bekerja," tuturnya.
"Kita targetkan Januari 2023 ini semuanya harus selesai sehingga langsung bergerak."
Sehingga, melalui rapat kerja Kepala daerah se-Papua Barat Daya harus rampungkan termasuk anggaran dan dokumen di 2023.
"Kalau sudah selesai, semua maka kita realisasikan tahapan kerja dari pemerintah Papua Barat Daya," kata Musa'ad.
Pria asal Fakfak, Papua Barat ini optimis semua rencana harus selesai di Minggu ketiga Januari 2023 besok.(*)
| 2 Siswa MAN Kota Sorong Raih Emas di Makerobot Challenge Malaysia |
|
|---|
| Kanwil Kemenkum Pabar dan DPR PBD Bahas Harmonisasi Produk Hukum Daerah |
|
|---|
| Wabup Paulus Ajambuani Lantik Pengurus Ikatan Mahasiswa Tambrauw di Manokwari |
|
|---|
| MRPBD Gelar Lokakarya, Kakanwil Kemenag Papua Barat Minta Rawat Kerukunan |
|
|---|
| Pemuda Tambrauw dari 29 Distrik Bersikap: Rapimda-Musda KNPI Sesuai Mekanisme Organisasi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Penjabat-Pj-Gubernur-Papua-Barat-Daya-Dr-Muhammad-Musaad-R.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.