Imigrasi Manokwari
Covid-19 Mereda, Kantor Imigrasi Manokwari Perkuat Pengawasan Orang Asing Pada 2023
Kantor Imigrasi Manokwari akan memperketat pengawasan bagi orang asing di wilayah kerja Kanim Manokwari yang meliputi 5 kabupaten dan 62 distrik.
Penulis: Kresensia Kurniawati Mala Pasa | Editor: Tarsisius Sutomonaio
Karena Kanim Manokwari meluncurkan inovasi pelayanan bernama PINANG, akronim dari pelaporan informasi orang asing.
Baca juga: Dukung Pemerintah, Imigrasi Sorong Berikan Kebijakan Bebas Visa Kunjungan
Memanfaatkan media WhatsApp, seluruh masyarakat dapat melaporkan keberadaan orang asing di wilayah kerja Kanim Manokwari melalui PINANG tersebut.
"Sepanjang 2022, kita (Kanim Manokwari) terima empat laporan lewat PINANG," ujar Iman Teguh Adianto.
Sementara dari internal Kanim Manokwari, kegiatan intelijen dan pengawasan keimigrasian rutin dilakukan.
Penegakan hukum keimigrasian yang antara lain deportasi, pendetensian dan pengenaan biaya beban, akan tetap dilakukan kepada orang asing yang terbukti melanggar keimigrasian.
"Tahun 2022 ada empat WNA (warga negara asing) yang harus kena biaya beban karena overstay," kata Iman. (*)
Iman Teguh Adianto
Kantor Imigrasi Manokwari
Imigrasi Manokwari
Pandemi Covid-19
orang asing
Kanim Manokwari
Tim PORA
| Imigrasi Manokwari Buka Layanan Paspor di Manokwari City Mall Saat Pesta Sinoli |
|
|---|
| Imigrasi dan Pemasyarakatan Papua Barat Perkuat Sinergi Awasi WBP Bebas Bersyarat |
|
|---|
| Imigrasi Manokwari Buka Pelayanan Paspor Merdeka di MCM, Belanja Sambil Urus Paspor |
|
|---|
| Imigrasi Manokwari Integrasikan Data Narapidana Bebas Bersyarat ke Sistem Pengawasan |
|
|---|
| Cegah Perlintasan Ilegal, Imigrasi dan Pemasyarakatan Papua Barat Teken MoU Pengawasan WBP |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Kakanim-Manokwari-Iman-Teguh-Adianto-dua-dari-kanan-memaparkan-kinerja-2022.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.