Sambut Hari Bhakti ke-73, Imigrasi Sorong Buka Layanan Eazy Passport

Layanan Eazy Passport di Kantor Imigrasi Sorong itu khusus untuk permohonan paspor baru dan paspor penggantian habis masa berlaku.

TRIBUNPAPUABARAT.COM/HUMAS IMIGRASI SORONG
EAZY PASSPORT: Kantor imigrasi kelas II TPI Sorong sedang memberikan pelayanan pembuatan paspor di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, Jumat (13/1/2023). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, SORONG - Menyambut Hari Bhakti Imigrasi Ke-73, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong melaksanakan layanan Eazy Passport.

Layanan Eazy Passport itu khusus untuk permohonan paspor baru dan paspor penggantian habis masa berlaku.

Targetnya kategori kelompok rentan, penyandang disabilitas, dan calon jemaah haji di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sorong, Jumat (13/01/2023).

Kepala Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian, Ristra Adiatama, menyampaikan, layanan Eazy Passport merupakan pelayanan paspor secara kolektif  di luar Kantor Imigrasi menggunakan mobile unit passport dengan minimal 15 pemohon.

Layanan ini dihadirkan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat.

Baca juga: Kantor Imigrasi Sorong Deportasi Warga Filipina dan Serahkan Warga Pakistan ke Ditjen Imigrasi

Dengan mengajukan permohonan layanan Eazy Passport ke Kantor Imigrasi, petugas akan datang ke tempat tujuan.

"Pemohon cukup mengeluarkan biaya PNBP sebesar Rp 350 ribu," kata Ristra Adiatama kepada TribunPapuaBarat.com Sabtu (14/1/2023).

Layanan ini diberikan kepada pemohon perkantoran pemerintah/ TNI/Polri/BUMN/BUMD/swasta, institusi Pendidikan, komunitas atau organisasi dan kompleks perumahan.

Baca juga: Dukung Pemerintah, Imigrasi Sorong Berikan Kebijakan Bebas Visa Kunjungan

Pada pelaksanaannya di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sorong, terdapat 23 permohonan.

Terdiri dari 10 pemohon lanjut usia dan selebihnya merupakan calon jemaah haji Kabupaten Sorong.

Layanan Eazy Passport dari Kantor imigrasi kelas II TPI Sorong ini diikuti oleh masyarakat dengan antusias.

"Mereka sangat berterima kasih karena mendapatkan pelayanan prima (service excellence) dari Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong tanpa harus datang ke kantor imigrasi," ujar Ristra Adiatama. (*)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved