Breaking News

Ada Oknum Catut Media Tribun untuk Memeras, Warga Bisa Lapor ke Polisi

"Mengancam narasumber tidak dibenarkan dan jika ada yang melakukannya mengatasnamakan Tribun," kata Thamzil Thahir

Tribun-Video.com
ILUSTRASI - Ada oknum mengaku sebagai wartawan Tribunnews.com, menelepon seseorang lalu seolah-olah mengonfirmasi berita asusila, tapi ujung-ujungnya meminta uang alias memeras. 

Saat komunikasi tersambung dan terjadi pembicaraan melalui video call, tiba-tiba si perempuan menanggalkan pakaiannya.

Saat korban masih berkomunikasi sambil melihat layar, pelaku dan komplotannya merekam hasil tangkap layar (screenshot).

Hasil tangkapan layar, tampak wajah korban sedang melihat perempuan tanpa busana.

Gambar itulah yang dipakai pelaku untuk memeras korban.

“Kami meminta masyarakat agar mewaspadai tindakan orang per orang, atau mungkin sindikat, mencatut nama Tribunnews.com untuk menipu dan memeras. Kami pastikan ini tindak kejahatan oleh orang luar yang merusak citra media Tribun Network,” ujar News Director Tribun Network, Febby Mahendra Putra, Jumat (20/5/2022).

Baca juga: Anggota DPRD Kota Sorong Demanto Silalahi: Tiap Hari, Saya Baca Berita Tribun

Tribun Network mengelola media cetak maupun media online di 34 provinsi di seluruh Indonesia.

Hingga April 2022, ada 1.411 wartawan yang tersebar di 471 kabupaten kota se-Indonesia.

“Mereka bekerja profesional berdasarkan Undang-undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik dan standar nilai-nilai keutamaan perusahaan Kompas Gramedia, sebagai induk perusahaan Tribun Network,” kata Febby Mahendra Putra.

Pakai ID wartawan Tribun

Pelaku mengirimkan pesan disertai bukti diri tanda pengenal (ID Card) menyerupai id card karyawan TribunJakarta.com.

Dalam kasus video call dengan perempuan tak berbusaha tadi, pelaku kedua seakan-akan mengonfirmasi kebenaran informasi beredar di media sosial.

Korban yang video call dengan perempuan tak berbusana tadi disebut melakukan tindakan asusila dan pornografi.

Ia juga mengirimkan hasil tangkap layar berita bohongan yang judulnya bernada negatif dan berpotensi merusak nama baik korban.

Lalu, ia mengancam akan mempublikasikan via Tribunnews.com.

Baca juga: Dua Siswa SMK Negeri 2 Manokwari Sebulan Magang di Tribun: Kami Belajar yang Tak Didapat di Sekolah

Pelaku menggertak korban akan melaporkan bukti pornografi itu kepada polisi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved