Pelepasliaran Anakan Hiu di Raja Ampat

Begini Cara Pemantauan Dua Anakan Hiu Belimbing yang Dilepasliarkan di Pulau Wayag Raja Ampat

Anggota tim ReShark Hiu Belimbing (StAR Project), Iqbal Herwata menjelaskan cara pemantauan yang dilakukan terhadap anakan hiu yang dilepasluarkan.

Penulis: redaksi | Editor: Haryanto
IST/BRIDA PAPUA BARAT
PELEPASAN HIU - Lokasi pelepasliaran anakan hiu belimbing, di Laguna Wayag, Kabupaten Raja Ampat, belum lama ini. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, RAJA AMPAT - Dua anakan hiu belimbing, yang dilepasliarkan di Laguna Wayag, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, tetap akan dilakukan pemantauan.

Anggota tim ReShark Hiu Belimbing (StAR Project), Iqbal Herwata menjelaskan cara pemantauan yang dilakukan terhadap anakan hiu yang dilepasluarkan tersebut.

Ia menjelaskan, pada Kawasan Laguna Wayag telah terpasang tag akustik atau alat pendeteksi jangkauan.

Alat ini berfungsi sebagai akustik telemateri untuk memantau kelangsungan hidup, tingkah laku, dan pergerakan dari anakan hiu belimbing yang dilepasliarkan di Laguna Wayag.

“Sebuah tag akustik yang dipasangkan secara internal pada masing-masing anakan hiu belimbing akan mengirimkan sinyal akustik yang nantinya akan ditangkap sinyalnya oleh penerima sinyal akustik (acoustic receiver) yang telah terpasang di lokasi-lokasi strategis di laguna Wayag,” jelas Iqbal Herwata dalam rilis yang diterima TribunPapuaBarat.com.

Baca juga: Hadir di Raja Ampat, Megabintang Hollywood Indiana Jones Antusias Pelepasliaran Charlie & Katleen’

Melalui pengamatan pasif ini, diterangkan, ketika anakan hiu belimbing melintas dan berada di radius jangkauan acoustic receiver maka kehadiran mereka akan terdeteksi oleh alat.

“Sehingga kita akan mengetahui kemana saja pergerakan anakan hiu belimbing di Laguna Wayag dan menghabiskan waktu berapa lama,” terangnya.

Ia menegaskan bahwa informasi ini akan sangat berharga bagi para ilmuwan dan pengelola.

“Satu di antaranya adalah untuk melihat penggunaan habitat inti oleh anakan hiu yang ke depannya perlu mendapat perhatian dan perlindungan khusus,” jelasnya.

Baca juga: Prof Charlie Terhormat dan Berterima kasih Namanya Digunakan untuk Anakan Hiu Belimbing StAR Project

PELEPASAN HIU - Pelepasliaran anakan hiu belimbing, di Laguna Wayag, Kabupaten Raja Ampat, belum lama ini.
PELEPASAN HIU - Pelepasliaran anakan hiu belimbing, di Laguna Wayag, Kabupaten Raja Ampat, belum lama ini. (IST/BRIDA PAPUA BARAT)

Sementara dengan pendekatan pemantauan aktif, dikatakan, survei dengan menggunakan kapal dan alat hidrofon.

“Ini berfungsi untuk mendeteksi dan merekam suara laut dari segala arah akan melacak keberadaan anakan hiu belimbing yang mengirimkan sinyal akustik di sekitar Laguna Wayag,” urainya.

Tim StAR Project memang telah melakukan pelepasliaran dua anakan hiu belimbing di Raja Ampat.

Dua ekor anakan hiu belimbing yang dilepas di Laguna Wayag ini diberinama ‘Charlie’ dan ‘Katleen’.

‘Charlie’ memiliki berat bersih 800 gram dan panjang 73,2 cm.

Sedangkan, ‘Katleen’ memiliki berat 1127 gram dan panjang 81 cm.

Pemberian nama ‘Charlie’ sebagai bentuk penghargaan kepada Prof Dr Charlie D Heatubun, SHut, MSi, FLS sebagai Ketua Tim Koordinasi Pelaksanaan Project StAR di Provinsi Papua Barat.

Sedangkan Katleen merupakan satu diantara pendukung proyek pemulihan populasi atau restocking hiu belimbing (stegostoma tigrinum) yang saat ini kondisinya terancam punah di perairan Raja Ampat.

Baca juga: Ketua Dewan Adat Suku Besar Maya Apresiasi Pelepasliaran Anakan Hiu di Pulau Wayag Raja Ampat

Pelepasliaran dua anakan ini menjadi program upaya pemulihan populasi atau restocking hiu belimbing (stegostoma tigrinum) yang saat ini kondisinya terancam punah di perairan Raja Ampat.

Program ini dijalankan oleh Pemerintah Provinsi Papua Barat melalui Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) bekerja sama dengan StAR Project.

Upaya restocking ini merupakan hal yang inovatif, dan baru pertama kali dilakukan di dunia melalui Proyek StAR - Proyek Pemulihan Populasi Hiu Belimbing (Stegostoma tigrinum Augmentation and Recovery) di Perairan Raja Ampat.

Proyek ini telah dimulai sejak tiga tahun terakhir ini, melibatkan 70 mitra dari 11 negara, mulai dari pemerintah daerah dan Pemerintah Pusat Republik Indonesia, hingga organisasi konservasi baik nasional dan internasional, institusi akademik termasuk juga pengelola akuarium.

Ujicoba tahap pertama telah berhasil menetaskan tiga anakan hiu belimbing, di Hatchery Pulau Kri, Raja Ampat.

Saat ini anakan hiu telah berusia empat bulan dengan panjang masing masing hiu kurang lebih 70-90 cm, dan 800 gram-1200 (1 Kg), dan telah siap untuk dilepasliarkan di perairan laguna Wayag Kabupaten Raja Ampat.

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved