Pelepasliaran Anakan Hiu di Raja Ampat

Terharu Pelepasliaran Anakan Hiu di Raja Ampat, PSPL Sorong Puji Masyarakat Adat Suku Maya Papua

PSPL Sorong, Santoso Budiarto terharu atas suksesnya pelepasliaran dua anakan hiu belimbing, di Laguna Wayag, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya

Penulis: redaksi | Editor: Haryanto
IST/BRIDA PAPUA BARAT
Kepala Loka Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (PSPL) Sorong, Santoso Budiarto 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, RAJA AMPAT - Kepala Loka Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (PSPL) Sorong, Santoso Budiarto terharu atas suksesnya pelepasliaran dua anakan hiu belimbing, di Laguna Wayag, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, belum lama ini.

Ia yang turut hadir dalam pelepasliaran anak hiu belimbing inipun memuji kiprah masyarakat adat di Kepulauan Raja Ampat.

“Saya cukup terharu dengan antusias masyarakat adat Suku Maya (Kepulauan Raja Ampat) yang sangat luar biasa menjaga dan melindungi kawasan lautnya,” katanya dalam keterangan pers yang diterima TribunPapuaBarat.com.

Baca juga: Prof Charlie Terhormat dan Berterima kasih Namanya Digunakan untuk Anakan Hiu Belimbing StAR Project

Dengan aksi nyata yang dilakukan masyarakat, ia yakin populasi hiu belimbing akan semakin meningkat.

“Saya percaya hiu belimbing akan terus berkembang dan populasinya akan semakin meningkat di Kabupaten Raja Ampat,” katanya.

Santoso Budiharto mengatakan, kehadirannya sebagai bentuk dukungan langsung dalam pelaksanaan konservasi hiu dalam bentuk rencana aksi nasional pengelolaan hiu di Indonesia.

“Rencana aksi nasional memiliki beberapa aspek, salah satunya yaitu perlindungan, pelestarian dan tentunya kemitraan, hari ini Project StAR, BRIDA Provinsi Papua Barat, Yayasan Konservasi Indonesia dan BKKPN Kupang sudah menunjukan semangat konservasi yang luar biasa untuk melestarikan populasi hiu belimbing di Indonesia,” ujarnya.

Baca juga: Hadir di Raja Ampat, Megabintang Hollywood Indiana Jones Antusias Pelepasliaran Charlie & Katleen’

pelepasliaran hiu belimbing project star brida papua barat
Antusiasme masyarakat dalam pelepasliaran dua anakan hiu belimbing, di Laguna Wayag, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, belum lama ini.

Dijelaskan, Indonesia saat ini memiliki dua kabupaten yang menjaga wilayahnya dari penangkapan hiu.

Keduanya, yaitu Kabupaten Raja Ampat, yang sudah memiliki peraturan daerah (Perda) penangkapan hiu, dan Kabupaten Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara.

Ia berharap segera dibuatkan status perlindungan penuh terhadap hiu belimbing baik secara nasional maupun internasional.

Sebagai informasi, Loka PSPL Sorong merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal Kelautan Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (KP3K) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Loka PSPL Sorong berkedudukan di Kota Sorong, Provinsi Papua Barat dengan empat wilayah kerja, yakni Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat.

Baca juga: Pemulihan Populasi Hiu Belimbing di Raja Ampat, Pemprov Papua Barat Komitmen Dukung Proyek StAR

PELEPASAN HIU - Pelepasliaran anakan hiu belimbing, di Laguna Wayag, Kabupaten Raja Ampat, belum lama ini.
PELEPASAN HIU - Pelepasliaran anakan hiu belimbing, di Laguna Wayag, Kabupaten Raja Ampat, belum lama ini. (IST/BRIDA PAPUA BARAT)

Pelepasliaran dua anakan hiu belimbing di Raja Ampat ini diberinama masing-masing ‘Charlie’, dan ‘Katleen’.

Dua ekor anakan Hiu Belimbing yang dilepas di Laguna Wayag ini memang diberinama ‘Charlie’ dan ‘Katleen’.

‘Charlie’ memiliki berat bersih 800 gram dan panjang 73,2 cm.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved