Dua Hari, KPK Datangi 2 Kampung di Manokwari Papua Barat, Ada Apa?

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengunjungi dua kampung di Kabupaten Manokwari, Papua Barat. 

Penulis: R Julaini | Editor: Tarsisius Sutomonaio
RACHMAT JULAINI/TRIBUNPAPUABARAT
KAMPUNG ANTIKORUPSI - Kepala Kampung Udapi Ilir, SP 4, Distrik Prafi, Kabupaten Manokwari, Suharyono memaparkan program kampung di hadapan tim KPK dan OPD di lingkungan Pemkab Manokwari saat melakukan self assessment persiapan kampung antikorupsi, Rabu (8/2/2023). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengunjungi dua kampung di Kabupaten Manokwari, Papua Barat

Kunjungan di Kampung Soribo persisnya di Distrik Manokwari Barat dan Kampung Udapi Ilir, SP 4, Distrik Prafi, Selasa dan Rabu (7-8 Februari 2023).

Kunjungan lembaga antirasuah untuk memberikan edukasi agar kedua kampung tersebut menjadi kampung antikorupsi.

Pejabat Fungsional KPK RI, Johnson R Ginting, Rabu (8/2/2023), mengatakan masih ada waktu untuk membenahi Kampung Soribo dan Udapi Ilir sebelum jadi kampung antikorupsi.

Dia menilai, kekurangan pemenuhan kedua kampung menjadi kampung antikorupsi hal wajar.

Baca juga: 6 Jam Geledah Kantor Dinas PU Papua, Penyidik KPK Bawa Keluar Koper Hitam

"(Kampung) Soribo akan kita pantau dan akan tetap kita berikan bimbingan teknisnya supaya bisa lebih siap," ujar Johnson R Ginting.

Hal serupa juga berlaku di Kampung Udapi Ilir.

Johnson menyebut KPK baru sebatas melakukan self assessment, menanyakan kegiatan dan kesiapan kampung menuju kampung antikorupsi.

Baca juga: Kenapa Rompi Oranye KPK dan Maniken Bermasker di BPVP Sorong?

"Sekarang ini masih sebatas itu. Ke depan bisa saja kami meminta bukti-bukti konkrit kegiatan kampung menuju kampung antikorupsi," katanya.

Saat ini, KPK terus membantu kedua kampung  untuk melengkapi hal-hal yang diperlukan. 

"Jadi di kedua kampung ini masih bersifat survei saja, bersifat sementara," kata Johnson R Ginting.

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved