KPK Periksa Tukang Cukur Dalam Kasus Lukas Enembe

Tukang cukur diduga memiliki informasi mengenai dugaan suap dan gratifikasi oleh Lukas Enembe.

Istimewa/Tribunnews
Ketua KPK Firli Bahuri saat berada di kediaman Gubernur Papua Lukas Enembe, Jayapura, Papua, Kamis (3/11/2022). Dalam kasus ini, KPK turut memeriksa tukang cukur langganan Lukas. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Kasus Lukas Enembe turut menyeret tukang cukur Gubernur Papua Nonaktif itu.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tukang cukur langganan Lukas Enembe tu sebagai saksi.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menyatakan pemanggilan saksi mengacu pada kebutuhan penyidikan.

Tukang cukur diduga memiliki informasi mengenai dugaan suap dan gratifikasi oleh Lukas Enembe.

"Tentu kami sebelumnya memiliki informasi dan data," ucap Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (07/02/2023).

Baca juga: KPK Sebut Lukas Enembe Tak Perlu Dirujuk ke Singapura, Kondisinya Baik dan Sehat

Keterangan tukang cukur itu masih didalami penyidik, tapi Ali Fikri belum bisa menyebut materi pemeriksaan tukang cukur langganan Lukas Enembe itu.

"KPK maraton memeriksa sejumlah saksi di Papua juga melakukan penggeledahan," kata Ali Fikri.

Tim Hukum dan Advokasi Gubernur Papua (THAGP) Lukas Enembe mempertanyakan alasan KPK memeriksa tukang cukur langganan Lukas.

Ketua Tim Litigasi THAGP, Petrus Bala Pattyona, menyebut tukang cukur itu memang langganan Lukas Enembe sejak 2001 atau sejak Lukas menjadi Wakil Bupati Puncak Jaya.

“Deni (tukang cukur) ditanya penyidik, "Tahu enggak di mana Lukas Enembe nyimpan duitnya?” ujar Petrus.

Baca juga: Misteri Pertemuan di Papua, Lukas Enembe Tagih Janji Ketua KPK Firli Bahuri

Deni lantas mengaku tidak tahu karena hanya menerima uang ongkos memangkas rambut dari Lukas Enembe.

KPK menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Papua.

Politikus Partai Demokrat itu diduga menerima suap sebesar Rp 1 miliar dari Rijatono Lakka untuk tiga proyek pembangunan di Papua senilai Rp 41 miliar.

Lukas juga diduga menerima gratifikasi Rp 10 miliar yang berhubungan dengan jabatan sebesar

KPK belum mengungkap para pemberi gratifikasi itu.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Tukang Cukur Langganan Lukas Enembe Diperiksa, Ini Alasan KPK hingga Respons Pengacara Tersangka

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved