Pengusaha asli Papua Minta Keberpihakan Pemerintah dalam Pembagian Pekerjaan Konstruksi

Dalam regulasi itu, pekerjaan konstruksi yang nilainya kurang dari Rp 1 miliar bisa melalui penunjukan langsung khusus kepada kontraktor asli Papua.

TRIBUNPAPUABARAT.COM/MARVIN RAUBABA
PENGUSAHA PAPUA - Sejumlah Ketua Asosiasi Kontraktor Asli Papua yang berdomisili di Papua Barat mengadakan pertemuan di satu kafe di Manokwari, Papua Barat, Sabtu (11/02/2023). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Sejumlah Ketua Asosiasi Kontraktor asli Papua yang berdomisili di Papua Barat, mengadakan pertemuan di satu kafe di Manokwari, Sabtu (11/02/2023).

Ketua Perkumpulan Pengusaha Muda Papua Barat (P2M-PB), Lewis Wanggai, mengatakan pertemuan itu untuk membahas regulasi terbaru yang akan diterapkan dalam pekerjaan konstruksi.

Regulasi dimaksud adalah Perpres 17 Tahun 2019 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah untuk Percepatan Pembangunan dan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Papua Barat.

Dalam regulasi itu, pekerjaan konstruksi yang nilainya kurang dari Rp 1 miliar bisa melalui penunjukan langsung khusus kepada kontraktor asli Papua.

Jika nilai proyeknya antara Rp 1 miliar sampai dengan Rp 2,5 miliar, penentuan kontraktor melalui lelang terbatas.

Baca juga: Kontraktor OAP Sorong Raya Pertanyakan Kesepakatan Pembagian Proyek dari PUPR Papua Barat

"Menurut kami itu sangat dipaksakan karena belum ada sosialisasi kepada kontraktor asli Papua yang berdomisili di Papua Barat sehingga itu sangat memberatkan kami," kata Lewis Wanggai.

"Khusus untuk penunjukan langsung mungkin sudah dijalankan, tetapi pengawasan dan perencaan kebanyakan tidak dijalankan dengan baik," ujarnya.

Menurutnya, penekanan regulasi tersebut, belum berjalan baik dan belum kelihatan hasilnya.

Karena itu, Perkumpulan Pengusaha Muda Papua Barat berencana untuk menggelar Musyawarah Besar (Mubes) yang dimotori oleh 17 Ketua Asosiasi kontraktor asli Papua di Papua Barat.

"Dalam Mubes nanti kami akan membahas dua hal penting, yang pertama terkait dengan regulasi baru yang bakal diterapkan," kata Lewis Wanggai.

Baca juga: Kofifah Sebut Pengusaha Jatim Buru Hasil Laut di Papua Barat Daya, Transaksi Mencapai Miliaran 

"Kedua, kami mendorong Perpres Nomor 17 tahun 2019 agar bisa dijalankan dengan baik sehingga bisa dirasakan oleh semua kontraktor asli Papua yang ada di Papua Barat," katanya.

Mubes tersebut direncanakan digelar di Manokwari sebelum paket pekerjaan konstruksi dijalankan oleh Pemprov Papua Barat.

Musyawarah itu diharapkan bisa menjadi rujukan bagi pemerintah untuk mengakomodasi semua pelaku usaha.

"Khususnya kontraktor asli Papua yang ada di Papua Barat," kata Lewis Wanggai. (*)

 

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved