Pekan Ini, Inspektorat Papua Barat Buru Sidang TP-TGR untuk Empat OPD Pemprov, Termasuk Dispora
"Kepada OPD, apa pertanggungjawabannya sudah selesai apa belum? Makanya kita desak terus dengan sidang ini," kata Inspektur Papua Barat, Sugiyono
Penulis: Kresensia Kurniawati Mala Pasa | Editor: Tarsisius Sutomonaio
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Dalam satu pekan ini, Inspektorat Papua Barat telah menjadwalkan sidang Majelis Pertimbangan (MP) Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TP-TGR).
Inspektur Papua Barat, Sugiyono, mengatakan ada empat organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat yang tersandung dugaan kasus.
Di antaranya Biro Umum dan Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah Provinsi Papua Barat.
Ada juga Majelis Rakyat Papua Barat ( MRPB ) serta Dinas Pemuda dan Olahraga Papua Barat.
Menurut Sugiyono, melalui sidang TP-TGR tersebut, Inspektorat Papua Barat sekaligus mendesak OPD lain untuk meninjau ulang laporan pertanggungjawaban keuangan pada tahun anggaran 2022.
Baca juga: Inspektorat Papua Barat Pastikan 10 Pejabat yang Ditunda Pembayaran TPP Telah Laporkan LHKPN 2021
Iaberharap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprov Papua Barat pada 2022, mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
"Kepada OPD, apa pertanggungjawabannya sudah selesai apa belum? Makanya kita desak terus dengan sidang ini," kata Sugiyono kepada wartawan di Manokwari, Senin (27/2/2023).
Ia menyebut hanya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang berwenang menetapkan dugaan kasus telah merugikan keuangan daerah.
Hanya, kata Sugiyono, ada dana sekira Rp 8 miliar yang belum dipertanggungjawabkan dari keempat dugaan kasus yang menyeret empat OPD Pemprov Papua Barat tersebut.
Baca juga: Inspektorat Optimistis Daya Serap APBD Papua Barat akan Capai Target
Untuk Biro Umum Setda Provinsi Papua Barat, ada dana sebesar Rp 2,4 miliar yang mesti dipertanggungjawabkan.
Lantaran, dugaan kasus penyediaan jasa tenaga keamanan gedung kantor Gubernur Papua Barat pada tahun anggaran 2017.
"MRP(B) paling besar, nilainya 2 miliar lebih," tambah Sugiyono.
Ia menyampaikan segera setelah Inspektorat Papua Barat mengetahui siapa yang bertanggungjawab atas dana dimaksud, maka dilimpahkan kepada akuntansi.
Baca juga: Inspektorat Papua Barat Pastikan 10 Pejabat yang Ditunda Pembayaran TPP Telah Laporkan LHKPN 2021
Ia menyebut, ketika dana tersebut dimasukkan ke dalam LKPD Pemprov Papua Barat 2022, maka semula yang disebut utang menjadi piutang.
Sugiyono pun mengakui, Inspektorat Papua Barat hanya berwenang memberi sanksi administratif dalam dugaan kasus tersebut.
"Dari hasil pemeriksaan ada tindak pidana, maka dilimpahkan ke aparat penegak hukum," kata Sugiyono.
Sugiyono
Inspektorat Papua Barat
OPD
Papua Barat
MRPB
Dinas Pemuda dan Olahraga
keuangan daerah
TP-TGR
| Bupati Hermus Indou Beberkan Agenda Wapres Gibran dan Selvi Ananda di Manokwari |
|
|---|
| Prof Hugo Warami Targetkan Kampus UNIPA Terakreditasi Unggul pada 2026 |
|
|---|
| Bupati Hermus Indou: Kehadiran Wapres Gibran Hadiah Istimewa HUT ke-127 Manokwari |
|
|---|
| Daftar Harga BBM Pertamina per November 2025 di Papua Barat hingga Papua Pegunungan |
|
|---|
| Mahasiswa Fakfak di Sulut Layangkan 5 Tuntutan Soal Beasiswa 1.000 Mahasiswa |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Inspektur-Papua-Barat-Sugiyono-saat-diwawancarai-di-Manokwari.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.