Breaking News

Berita Manokwari

Pedagang Pasar Sanggeng Kecewa Terhadap Pemerintah, Sesalkan Belum Ada Tempat Jualan Sementara

Sebab, sejumlah pedagang harus terlantar lantaran belum memiliki tempat berjualan sementara.

Penulis: redaksi | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPUABARAT.COM/INFAK INSASWAR MAYOR
Sejumlah pedagang Pasar Sanggeng tengah membongkar bangunan untuk mengambil bahan material, Selasa (28/2/2023). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Pemerintah Kabupaten Manokwari telah membongkar Pasar Sanggeng pada, Senin (27/2/2023).

Pembongkaran itu untuk merevitalisasi pasar tersebut.

Kendati demikian, tak sedikit pedagang Pasar Sanggeng kecewa dengan pembongkaran tersebut.

Baca juga: Pemkab Manokwari Relokasi Pedagang Awal Maret, Target Juni 2024 Pasar Sanggeng Baru Sudah Ditempati

Baca juga: Mulai 26 Februari, Pedagang dari Pasar Sanggeng Manokwari Bisa Pindah ke Pasar Sementara

Satu diantaranya ialah Abdullah. Menurutnya, pembongkaran Pasar Sanggeng sebagai pembiaran terhadap para pedagang.

Sebab, sejumlah pedagang harus terlantar lantaran belum memiliki tempat berjualan sementara.

"Kalau mau dibongkar semestinya pemerintah siapkan pasar sementara," kata Abdullah saat ditemui Tribunpapuabarat.com di area Pasar Sanggeng, Selasa (28/2/2023).

Abdullah mengungkapkan, dirinya terpaksa harus menyimpan barang dagangan di rumahnya lantaran belum memiliki tempat untuk berjualan.

"Sayang sekali, tempat belum siap kami sudah dianjurkan harus kosongkan bangunan," ujarnya.

Ia menyebut, beberapa lokasi pasar sementara yakni Taman Rental di Jl Percetakan serta Borobudur belum bisa digunakan karena masih dalam pengerjaan.

Hal ini sambung dia, menjadi kendala yang dapat memicu kerugian bagi pedagang sebab barang dagangan harus disimpan untuk sementara waktu.

Ia telah mengemasi barang dagangan dari Pasar Sanggeng sejak Minggu sekira pukul 14.00 WIT.

Tak hanya itu, beberapa material di los milik tempat jualannya juga di angkut.

Sebab memiliki nilai rupiah tinggi seperti pintu folding gate atau pintu harmonika.

"Harga pintunya mahal, hampir Rp 20 juta," ungkapnya.

Ia menambahkan, pengambilan sejumlah material dilakukan dengan dalil dapat dimanfaatkan untuk keperluan pedagang.

"Jika dibiarkan akan salah digunakan pihak lain yang tidak bertanggung jawab," pungkasnya.

(*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved