Puluhan Tahun Warga Klasabi Sorong Papua Barat Daya Menanti, Kini Sertifikat Tanah Dibagi
Pemerintahan Kota Sorong dan Badan Pertanahan Kota Sorong, menyerahkan sertifikat tanah kepada warga di Kelurahan Klasabi, Kota Sorong.
Penulis: Safwan Ashari | Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNPAPUABARAT.COM, SORONG - Pemerintahan Kota Sorong dan Badan Pertanahan Kota Sorong, menyerahkan sertifikat tanah kepada warga di Kelurahan Klasabi, Kota Sorong, Papua Barat Daya.
Penyerahan sertifikat konsolidasi tanah tersebut dihadiri langsung oleh Pj Walikota Sorong George Yarangga dan Kepala Kantor Pertanahan Yarit Sakonah.
Yarangga mengatakan, pihaknya dan kantor pertanahan telah menyerahkan sertifikat tanah kepada warga di Kelurahan Klasabi.
Baca juga: Polresta Sorong Kota Kembangkan Kasus Ganja Internasional, Kurir Diduga Berkeliaran
"Penyerahan sertifikat tanah kepada warga di Klasabi sebanyak 100 sertifikat," ujar Yarangga, kepada TribunSorong.com di Sorong, Jumat (3/3/2023).
Dengan adanya penyerahan sertifikat tanah, warga di Kelurahan Klasabi sudah bisa memiliki kepastian hukum.
Pasalnya, dengan diserahkannya sertifikat masyarakat Klasabi sudah memiliki hak atas tanah yang ditempati saat ini.
"Kalau dikemudian hari ada sesuatu yang terjadi, otomatis warga di Klasabi sudah memiliki kepastian hukum," tuturnya.
Yarangga berharap, penyerahan sertifikat tanah secara gratis ini harusnya bisa dilaksanakan secara intens.
"Kalau diserahkan secara terus menerus otomatis warga di Kota Sorong, sudah bisa memiliki hak di mata hukum," jelasnya.
Nantinya pihaknya berkoordinasi agar warga di wilayah lain bisa dilakukan pendataan, agar segera dikeluarkan sertifikat atas tanah mereka.
Baca juga: Update Jadwal Kapal Pelni Ternate Sorong Maret 2023: Terdekat Ada KM Sinabung Harga Rp 725.000
Selain itu, Ketua RT 03/RW 01 Kelurahan Klasabi Mugianto mengaku, sebagian besar warga di komplek tersebut bertahun-tahun hidup tanpa memiliki hak atas tanah.
"Kami sejak tahun 85 sudah hidup di Sorong, dan pada 90 an warga mulai ada di Klasabi, namun tidak punya sertifikat," ungkap Mugianto.
Seiring berjalannya waktu, akhirnya pemerintahan dan badan pertanahan Kota Sorong, bisa mengeluarkan sertifikat.
"Sertifikat tanah ini memang sudah lama kita mengharapkan agar bisa dikeluarkan, alhamdulillah baru terealisasikan di 2023," pungkasnya.(*)
Massa Rusak Rumah Gubernur Papua Barat Daya, Anak-anak Sekolah Panik |
![]() |
---|
Jadwal Kapal Biak Sorong Agustus September 2025: KM Sinabung dan Dobonsolo |
![]() |
---|
Jadwal Kapal Sinabung Rute Sorong Biak Agustus September 2025: Cek Harganya |
![]() |
---|
Ketua FKUB Papua Barat Sebut Pemuka Agama Pionir di Daerah Terpencil |
![]() |
---|
Temui Menteri Agama, Luksen Jems Mayor Serahkan Noken Aspirasi Masyarakat Papua |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.