Berita Papua Barat

Derek Ampnir Sebut Ego Sektoral Hambat Penertiban Tambang Ilegal di Papua Barat

Derek mengajak pihak terkait termasuk penegak hukum segera bersinergi dengan lembaga masyarakat adat. Hal itu dimaksud untuk mencari solusi terbaik

TribunPapuaBarat.Com/Hans Arnold Kapisa
TAMBANG ILEGAL- Aktivitas penambangan emas tanpa izin alias ilegal di kampung Wasirawi Distrik Masni Kabupaten Manokwari Papua Barat. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Para pekerja tambang emas ilegal di wilayah Papua Barat kerap mengalami kecelakaan yang menyebabkan korban jiwa.

Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Papua Barat, Derek Ampnir mengatakan, hal itu menjadi catatan evaluasi pihaknya.

Derek juga menyampaikan keprihatinannya atas dua peristiwa kecelakaan di Kali Wariori Distrik Masni, Manokwari.

Baca juga: Berkas Perkara 33 Tersangka Tambang Emas Ilegal Wasirawi Sedang Diteliti Kejari Manokwari

Baca juga: Seorang Bos Tambang Emas Ilegal Ditangkap Polres Manokwari, 3 Pemodal Masih Gaib

Dalam kejadian itu, empat orang dilaporkan meninggal dunia dan tiga orang dinyatakan hilang.

"Sebagai instansi teknis penanggulangan bencana, kami perihatin atas musibah yang dialami tujuh orang di Kali Wariori," kata Derek Ampnir kepada wartawan di Manokwari, Senin (6/3/2023).

Derek berharap, pihak-pihak terkait agar turut bertanggung jawab dalam upaya penyelamatan kelestarian alam, terlebih dari itu mencegah hilangannya nyawa manusia.

Namun kata Derek, pada kenyataannya belum ada upaya bersama dalam menertibkan kegiatan penambangan emas Ilegal di wilayah Masni, Manokwari dan Distrik Minyambouw Pegunungan Arfak.

"Sejauh ini instansi yang berkaitan dengan kegiatan penambangan, baik perwakilan kementerian terkait di daerah, pemda setempat dan aparat penegak hukum masih berjalan sendiri-sendiri alias ego sektoral masih dikedepankan," ujarnya.

Oleh karena itu, Derek mengajak pihak terkait termasuk penegak hukum segera bersinergi dengan lembaga masyarakat adat.

Hal itu dimaksud untuk mencari solusi terbaik dalam pengelolaan sumber daya alam (SDA) berupa emas.

"Langkah-langkah pencegahan harus dilakukan dengan kolaborasi. Karena
mempertahankan ego masing-masing, tidak akan menyelesaikan masalah, dan tentu seleksi alam yang akan bertindak," tuturnya.

Perintah Kapolda

Di tempat terpisah, Kapolda Papua Barat Irjen Pol Daniel TM Silitonga menyatakan bahwa kegiatan penambangan emas tanpa izin (PETI) sudah pernah diperintahkan untuk ditutup.

"Itu sudah saya perintahkan untuk dibersihkan. Tapi masih ada pemodal bandel yang melakukan kegiatan penambangan secara gelap-gelapan," kata Kapolda pada sebuah kesempatan di markas Polda Papua Barat di Manokwari belum lama ini.

Wacana Satgas Tambang

Sementara itu, Pj Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw di awal-awal memimpin pemerintahan transisi, sempat mendorong terbentuknya satuan tugas (satgas) tambang di wilayah Papua Barat.

Pembentukan satgas tambang kala itu diwacanakan Paulus Waterpauw, menindaklanjuti perintah Menteri Investasi dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia.

Pada kunjungan itu, Bahlil memerintahkan penutupan tambang emas ilegal yang beroperasi di wilayah Kabupaten Manokwari dan Kabupaten Pegunungan Arfak.

Hal itu diucap Bahlil usai menggelar rapat koordinasi terbatas Satgas Investasi dengan Pj Gubernur Papua Barat, Kapolda Papua Barat, Pangdam XVIII Kasuari, Bupati Manokwari, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Pegunungan Arfak di Manokwari.

Namun, hingga Maret 2023 ini, belum terlihat adanya pembentukan satgas tambang tersebut.

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved