Ratusan Kubik Kayu Merbau Hilang dari Lokasi Sitaan, Begini Respons Kejari Kaimana
Kayu merbau itu adalah barang sitaan milik negara yang masih dalam proses pelelangan di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Sorong.
Penulis: Arfat Jempot | Editor: Tarsisius Sutomonaio
TribunPapuaBarat.com/Arfat Jempot
Tumpukan kayu merbau hasil sitaan di bekas perusahaan PT Anekawood Profiliindah, di Kampung Koy, Distrik Kambrauw, Kabupaten Kaimana, Papua Barat, Minggu (5/3/2023). Sebagian dari kayu merbau itu hilang dicuri.
"Terkait pengawasan yang menjadi kewenangan kami, kami sudah semaksimal mungkin melakukan pengawasan dan pengamanan terhadap barang tersebut.
"Karena kami tidak memiliki kewenangan yang lebih sehingga tidak ada tenaga (dari Kejari Kaimana) yang ditempatkan di sana,” ujar Adhi Satyo.
Ia menjamin tak ada orang Kejari Kaimana yang terlibat dalam kasus pencurian kayu merbau sitaan itu.
“Kalau dari Kejaksaan Negeri, saya pastikan tidak ada yang mengambil barang sitaan tersebut untuk kepentingan pribadi maupun kepentingan kantor," kata Adhi Satyo.
Ia menyakini Polres Kaimana dapat mengungkapkan pelaku pencurian ratusan kubik kayu merbau itu.
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Antisipasi Kerawanan di Sorong, Polda Papua Barat Kirim 100 Brimob |
![]() |
---|
Ramalan Cuaca Besok Jumat 29 Agustus di Papua Barat: Manokwari Awas Hujan |
![]() |
---|
Sri Voni Notanubun Resmi Jadi Ketua GOW Fakfak |
![]() |
---|
Sejumlah Warga Sempat Memalang Jalan di Depan Polsek Bintuni |
![]() |
---|
Hadiri Rapat Paripurna DPRK, Hermus Indou Janji Benahi Tata Kelola Keuangan Pemda Manokwari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.