Ratusan Kubik Kayu Merbau Hilang dari Lokasi Sitaan, Begini Respons Kejari Kaimana

Kayu merbau itu adalah barang sitaan milik negara yang masih dalam proses pelelangan di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Sorong.

Penulis: Arfat Jempot | Editor: Tarsisius Sutomonaio
TribunPapuaBarat.com/Arfat Jempot
Tumpukan kayu merbau hasil sitaan di bekas perusahaan PT Anekawood Profiliindah, di Kampung Koy, Distrik Kambrauw, Kabupaten Kaimana, Papua Barat, Minggu (5/3/2023). Sebagian dari kayu merbau itu hilang dicuri. 

"Terkait pengawasan yang menjadi kewenangan kami, kami sudah semaksimal mungkin melakukan pengawasan dan pengamanan terhadap barang tersebut.

"Karena kami tidak memiliki kewenangan yang lebih sehingga tidak ada tenaga (dari Kejari Kaimana) yang ditempatkan di sana,” ujar Adhi Satyo.

Ia menjamin tak ada orang Kejari Kaimana yang terlibat dalam kasus pencurian kayu merbau sitaan itu.

“Kalau dari Kejaksaan Negeri, saya pastikan tidak ada yang mengambil barang sitaan tersebut untuk kepentingan pribadi maupun kepentingan kantor," kata Adhi Satyo

Ia menyakini Polres Kaimana dapat mengungkapkan pelaku pencurian ratusan kubik kayu merbau itu. 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved