Kanwil Kemenkumham Papua Barat

Soal Aduan Ketua IPW ke KPK, Begini Respons Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej

Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, mengadukan Wamenkumham, Edward Omar Sharif Hiariej, ke KPK karena dugaan penyalahgunaan wewenang

Humas Kanwil Kemenkumham Papua Barat
Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej, di kantornya di Jakarta, Selasa (14/3/2023). Ia mengklarifikasi soal aduan Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, kepada KPK. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej, enggan menanggapi secara serius aduan Indonesia Police Watch (IPW) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurutnya, kasus yang dilaporkan itu adalah persoalan profesional antara IPW dengan asisten pribadi (asprinya).

"Soal aduan Sugeng (Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso) kepada KPK, saya tidak perlu menanggapi secara serius," kata Edward Omar Sharif Hiariej di kantornya di Jakarta, Selasa (14/3/2023).

Ia menyebut pokok permasalahan tersebut adalah hubungan profesional antara aspri saya, YAR dan YAM, sebagai lawyer dengan klien mereka, Sugeng Teguh Santoso.

Baca juga: Kemenkumham Siap Lindungi Richard Eliezer Setelah LPSK Cabut Perlindungan Fisik untuk Bharada E

 

Sebelumnya, Sugeng Teguh Santoso mengadukan Wamenkumham ke KPK pada Selasa (14/3/2023) karena dugaan penyalahgunaan wewenang.

Edward Omar Sharif Hiariej menyerahkan urusan klarifikasi kepada kedua asprinya, YAR dan YAM.

"Silakan konfirmasi lebih lanjut kepada YAR dan YAM yang disebutkan oleh Sugeng dalam aduannya," ujar Edward Omar Sharif Hiariej.

"Saya tidak ada sangkut pautnya dengan persoalan yang dilaporkan dan tidak ada satu sen pun yang saya terima dari kasus tersebut," kata Wamenkumham.

Baca juga: Permudah Layanan Legislasi Dokumen, Kemenkumham Papua Barat Sosialisasikan Apostille di Kota Sorong

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved