Kanwil Kemenkumham Papua Barat

Menkumham Instruksikan Jajaran Kemenkumham Hidup Sederhana : Tidak Boleh Pamer di Media Sosial

Ia mengatakan para pegawai Kemenkumham tidak boleh memamerkan barang mewah dalam kehidupan sehari-hari

Humas Kemenkumham Papua Barat
Menkumham, Yasonna Laoly, dalam acara Penandatanganan Komitmen Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023-2024 dan silahturahmi keluarga besar Kemenkumham menyambut Ramadan 1444 H di Graha Pengayoman, Jakarta, Kamis (16/3/2023). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, menginstruksikan seluruh jajaran Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk menerapkan pola hidup sederhana, sesuai arahan Presiden Joko Widodo.

Ia mengatakan para pegawai Kemenkumham tidak boleh memamerkan barang mewah dalam kehidupan sehari-hari.

"Perilaku kita tidak boleh jemawa, pamer kekuasaan, pamer kekayaan, dan tidak boleh hedon. Wujudkan birokrasi Kemenkumham yang melayani, " ujar Yasonna Laoly dalam acara Penandatanganan Komitmen Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023-2024 dan silahturahmi keluarga besar Kemenkumham menyambut Ramadan 1444 H di Graha Pengayoman, Jakarta, Kamis (16/3/2023).

Ia meminta seluruh jajaran agar dapat mengimplementasikannya secara nyata dalam kehidupan sehari-hari, baik secara langsung maupun di media sosial.

Jajaran Kemenkumham, ucapnya, mesi mengedepankan sikap rendah hati, humanis, dan simpatik.

Baca juga: Kemenkumham Siap Lindungi Richard Eliezer Setelah LPSK Cabut Perlindungan Fisik untuk Bharada E

 

"Tidak boleh memamerkan barang mewah dalam kehidupan sehari-hari, baik di lingkungan kerja, area pelayanan publik, lingkungan sosial, dan media sosial. Tidak mengunggah foto dan video di media sosial yang menunjukkan gaya hidup mewah dan berlebihan," kata Yasonna Laoly.

Ia berpesan kepada seluruh insan Kemenkumham agar dapat melaksanakan tugas dan fungsi dengan amanah, profesional, dan akuntabel.

"Tidak boleh sewenang-wenang dan arogan dalam bertindak serta merasa menjadi diri yang paling hebat dan berkuasa penuh," ujar Yasonna Laoly.

Ia menekankan dan mengajak jajarannya untuk mewujudkan birokrasi Kemenkumham yang melayani untuk meningkatkan fungsi pelayanan publik.

”Jadilah ASN Kemenkumham lebih berdaya guna dan berhasil mengemban tugas pemerintahan dan pembangunan nasional serta terbentuk perilaku aparatur yang berintegritas tinggi dan profesional," kata Yasonna Laoly.

Baca juga: Kemenkumham Papua Barat Gelar Penguatan SPIP dan Manajemen Risiko

Ia juga mengingatkan seluruh jajaran bekerja sama mengimplementasikan komitmen dan keseriusan Kemenkumham atas atensi nasional dalam aksi pencegahan korupsi.

Penandatanganan Komitmen Aksi Pencegahan Korupsi untuk menindaklanjut komitmen aksi pencegahan korupsi tahun 2023-2024 di Gedung Juang Merah Putih KPK minggu lalu, serta kebijakan Presiden tentang Stategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK).

"Tunjukkanlah keseriusan kita bersama sehingga dapat berkontribusi positif dalam meningkatkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Nasional dan menjamin kelancaran program pembangunan nasional," katanya.

Acara ditutup penyerahan santunan kepada tujuh Yayasan Pondok Pesantren yang dananya diperoleh dari gotong royong jajaran Kemenkumham.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved