Kanwil Kemenkumham Papua Barat
Menkumham Yasonna Laoly Raih 2 Trofi di Turnamen Menembak Hari Bakti Pemasyarakatan
Turnamen menembak ini adalah rangkaian peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-59 pekan olahraga yang puncaknya pada 27 April nanti.
Penulis: redaksi | Editor: Tarsisius Sutomonaio
TRIBUNPAPUABARAT.COM – Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly, dan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Reynhard Silitonga, meresmikan turnamen menembak “HBP Kumham Ke-59 Shooting Tournament Tahun 2023”, Sabtu (18/03/2023).
Turnamen menembak ini adalah rangkaian peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-59 pekan olahraga yang puncaknya pada 27 April nanti.
Ajang ini diharapkan menjadi media mempererat hubungan antarASN di lingkungan Kemenkumham dan sinergi antarelemen aparatur sipil dalam tugas keseharian.
"Kegiatan ini menjadi ajang silaturahmi, uji kemampuan dan kapasitas di bidang menembak bagi ASN di lingkungan Kemenkumham," kata Yasonna Laoly.
Menembak, ucapnya, merupakan olahraga untuk melatih konsentrasi, pengendalian diri, ketepatan, kecepatan, melatih insting, serta keberanian untuk mengambil keputusan.
Baca juga: Menkumham Instruksikan Jajaran Kemenkumham Hidup Sederhana : Tidak Boleh Pamer di Media Sosial
Selain itu, menembak bagus untuk meningkatkan kepercayaan diri. Seorang penembak mampu mengendalikan diri secara baik dan melakukan sesuatu secara bertanggung jawab.
"Hal tersebut masih terkait dengan pekerjaan kita. Tugas yang kita emban sehari-hari tentunya membutuhkan unsur-unsur di atas," ujar Yasonna Laoly.
Ia berharap turnamen menembak bisa membentuk ASN Kemenkumham yang PASTI (Profesioal, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif) dan berAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif), terutama petugas Pemasyarakatan.
"Terima kasih sebesar-besarnya kepada Jajaran Korps Batalyon Intai Amfibi (Yontaifib) 1 Marinir TNI AL yang mendukung dan mendampingi penyelenggaran turnamen menembak ini," kata Yasonna Laoly.
Baca juga: Kemenkumham Siap Lindungi Richard Eliezer Setelah LPSK Cabut Perlindungan Fisik untuk Bharada E
Dirjenpas Reynhard Silitonga menyebut ada tujuan lain dari turnamen menembak itu antara lain meningkatan bakat, minat, dan kompetensi bidang menembak.
"Bisa menumbuhkan jiwa sportivitas dan meningkatkan tali silaturahmi dan kebersamaan petugas di Kemenhumham serta memperingati dan memeriahkan HBP Ke-59," ujar Reynhard Silitonga.
Kegiatan dilaksanakan secara regular dan eksekutif.
Total peserta turnamen menembak reguler total 44 orang tiap perwakilan setiap kantor wilayah dan tiap unit utama lingkungan Kemenkumham.
Kategori eksekutif diikuti oleh 27 tamu undangan VVIP. Jadi, total peserta turnamen menembak ini sebanyak 71 orang.
Baca juga: Semarak Hari Bakti ke-59 Pemasyarakatan, Jajaran Kemenkumham Papua Barat Tanding Bulutangkis
Daftar juara kategori executive class (presisi):
Juara: Brigjen TNI Mar. Oni Junianto
Peringkat II : Mayjen Purwito Hadi W
Peringkat III : Prof Yasonna H Laoly
Daftar juara kategori excecutive class (duel plat):
Juara : Prof Yasonna H Laoly
Peringkat II : Brigjen Pol. Reza Arief D.
Daftar juara di kelas reguler:
Juara : Faizal Gerhani Putra
Peringkat II : Dwi Nanto
Peringkat Juara III : Ika Yusanti
Kegiatan ini dihadiri Charles Siaul dari FBI, Wayne dari RCMP, Scoot Partin dari Homeland Security Investigation, Steve Rapper dari Australian Federal Police, Jim Chang dari Taiwan National Police Agency, dan Jose Calderon dari Homeland Security Investigation.
Ada juga Donald Madamba dan Rommel Mallari dari Philipine National Police, Joel Lamb dari dan Paul Borrel dari New Zealand Police, Patrick Scuch dari Bundespolizei Germany, dan David Eaton dari ICITAP.
| Peringatan ke-75 Hari HAM, Yassona Laoly: Perangi Diskriminasi dan Intoleransi |
|
|---|
| Kemenkumham Dapat Penghargaan Anindhita Wistara Data dari BPS |
|
|---|
| Pemerintah Luncurkan Perpres Stranas BHAM, Panduan Sektor Bisnis Ramah HAM |
|
|---|
| Gelar Sosialiasi Antikorupsi, Kemenkumham Papua Barat: Korupsi Ancaman Kemanusiaan |
|
|---|
| Kepala BPHN Kemenkumham Respons Kasus 85 Kepala Desa Diduga Ikut Kelola Dana Bantuan Hukum |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.