Pelantikan Pejabat Papua Barat

Daftar 18 Nama Pejabat yang Dilantik dan Dicopot Pj Gubernur Waterpauw: Selamatkan Pemerintahan

Pelantikan hari ini dilaksanakan melalui mekanisme, tahapan dan proses yang cukup panjang, setelah dilakukan uji kompetensi dan evaluasi kinerja

|
Penulis: Kresensia Kurniawati Mala Pasa | Editor: Haryanto
TRIBUNPAPUABARAT.COM/KRESENSIA KURNIAWATI MALA PASA
LANTIK - Pj Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw (kanan) melantik 15 pejabat Pemprov Papua Barat, di auditorium PKK Papua Barat, Manokwari, Jumat (31/3/2023). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI – Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw melantik 12 orang pejabat pimpinan tinggi (PPT) pratama setara eselon dua Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat, di auditorium PKK Papua Barat, Manokwari, Jumat (31/3/2023).

Dalam kesempatan yang sama, Pj Gubernur Papua Barat juga melantik tiga pejabat administrator setara eselon III, serta memberhentikan tiga orang PPT pratama.

Paulus Waterpauw menegaskan, kebijakan rotasi jabatan yang diambilnya, merupakan upaya menyelamatkan pemerintahan Provinsi Papua Barat dari pelanggaran aturan manajemen aparatur sipil negara (ASN).

Berlandaskan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

Baca juga: Daftar 10 Pejabat Baru OPD di Papua Barat

Sehingga, ia berharap Provinsi Papua Barat dapat menjadi role model pemerintahan otonomi khusus di Tanah Papua.

“Pelantikan hari ini dilaksanakan melalui mekanisme, tahapan dan proses yang cukup panjang, setelah dilakukan uji kompetensi dan evaluasi kinerja,” terang Paulus Waterpauw.

Ia menjelaskan, dalam Pasal 117 UU 5/2014, mengamanatkan jabatan pimpinan tinggi hanya dapat diduduki paling lama lima tahun.

Jika diperpanjang, kata Waterpauw, itupun berdasarkan pencapaian kinerja, kesesuaian kompetensi, dan berdasarkan kebutuhan instansi.

Baca juga: BREAKING NEWS - Pj Gubernur Paulus Waterpauw Lantik 11 Pejabat Pemprov Papua Barat Hari Ini

“Setelah mendapat persetujuan Pejabat Pembina Kepegawaian dan berkoordinasi dengan Komisi ASN,” tambah Paulus Waterpauw.

“Dan rotasi jabatan hari ini pun sudah disetujui oleh Kemendagri dan kami resmi mendapat rekomendasi dari Komisi ASN pada hari kemarin,” bebernya.

Waterpauw menyebut, dari 51 pejabat pimpinan tinggi pratama Pemprov Papua Barat, ada 14 pejabat pimpinan tinggi pratama yang menduduki jabatan lebih dari 5 tahun.

Di antara pejabat tersebut, ucapnya, bahkan ada yang menduduki jabatan yang sama dalam kurun 13 hingga 14 tahun.

Oleh sebab itu, menurut dia, regenerasi dan kaderisasi mutlak dilakukan dalam rangka penataan organisasi perangkat daerah yang sehat dan professional.

Baca juga: Paulus Waterpauw Ungkap Alasan Ganti Kepala Inspektorat Papua Barat

Waterpauw menilai, evaluasi kinerja bagi para PPT harus dilakukanan demi pencapaian target kinerja aparatur yang terukur dan berdampak, sehingga penyelenggara negera di Papua Barat bisa bekerja lebih baik, lebih efektif, dan terukur.

Semuanya bermuara pada pelayanan yang lebih baik dan berdampak pada kesejahteraan masyarakat.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved