Berita Papua Barat
Sugiyono Sebut Ada Dugaan Maladministrasi Dalam Pergantian Dirinya sebagai Inspektur Papua Barat
Ada mekanisme yang dilewati dalam proses pemberhentian dan pelantikan yang saya alami
Penulis: Hans Arnold Kapisa | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Mantan Inspektur Papua Barat, Sugiyono memberikan klarifikasi atas pemberhentian dirinya dari jabatan Kepala Inspektorat oleh Pj Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw.
Dalam keterangan pers kepada wartawan di Manokwari, Sugiyono membeberkan sejumlah prestasi yang diukir selama memimpin Inspektorat Papua Barat.
Selain itu, Sugiyono juga mengungkap kejanggalan dalam proses pemberhentian dirinya dari jabatan itu.
Baca juga: Paulus Waterpauw Ungkap Alasan Ganti Kepala Inspektorat Papua Barat
Baca juga: Inspektorat Manokwari: Pelaporan LHKPN Sudah 98 Persen, Tersisa 5 Pejabat yang Belum Melaporkan
Sugiyono mengklaim selama menjabat telah sukses mengawal Papua Barat dengan berbagai prestasi.
Prestasi itu termasuk delapan kali berturut-turut mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari lembaga pemeriksa keuangan negara.
"Sejak saya menjabat sebagai Inspektur Papua Barat, semua laporan keuangan (LK) Pemprov dinilai wajar, dan delapan tahun berturut-turut LK Papua Barat mendapatkan opini WTP," ucapnya, pada Minggu (2/4/2023).
Baca juga: BREAKING NEWS - Pj Gubernur Paulus Waterpauw Lantik 11 Pejabat Pemprov Papua Barat Hari Ini
Tidak hanya itu, Sugiyono juga menyebut dua penghargaan dari Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (LAKRI).
Penghargaan itu diberikan atas kinerja Inspektorat Papua Barat yang mengedepankan langkah pencegahan terhadap perilaku koruptif di lingkungan birokrasi.
"Dua kali provinsi ini diberi penghargaan bebas korupsi dari LAKRI karena peran kami (Inspektorat) lebih mengedepankan pencegahan daripada penindakan".
"Jika tidak demikian, maka tidak sedikit ASN Papua Barat ini yang terjerat hukum karena korupsi," ujar Sugiyono.
Baca juga: Daftar 10 Pejabat Baru OPD di Papua Barat
Bahkan, Sugiyono juga menjelaskan tentang kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) pada Ispektorat Papua Barat berada pada level tiga nasional atas penilaian BPKP Pusat.
"APIP kita masuk level tiga, dan penghargaannya baru-baru ini diterima langsung oleh Pj Gubernur Papua Barat," ujarnya.
Baca juga: Perampingan OPD dari 37 Menjadi 30 Disetujui Kemendagri, Paulus Waterpauw: Tinggal Dibuatkan Perdasi
Dengan sederet prestasi yang disebutkan di atas, Sugiyono berharap pemberhentian dirinya dari jabatan kepala Inspektorat Papua Barat tidak meninggalkan kesan buruk di mata masyarakat Papua Barat.
"Hanya meluruskan, bahwa tidak ada masalah ataupun sanksi kinerja yang mendasari pemberhentian dari jabatan".
"Tentu Pj Gubernur Papua Barat punya penilaian sendiri atas kinerja saya selama ini," ucapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Sugiyono.jpg)