Calon Pj Gubernur Papua Barat

BREAKING NEWS - Resmi, Ini 3 Nama Usulan Calon Pj Gubernur Papua Barat, Ada Waterpauw dan Velix

Dokumen memuat tiga nama calon Pj Gubernur Papua Barat sudah di tangan Wamendagri, dengan demikian tugas kita (DPR) sudah selesai

Penulis: Hans Arnold Kapisa | Editor: Haryanto
Dokumentasi Pribadi Pimpinan DPR Papua Barat
USUL PJ GUBERNUR - Ketua DPRP Papua Barat Orgenes Wonggor bersama unsur pimpinan DPRP resmi menyerahkan usulan tiga nama calon Pj Gubernur Papua Barat kepada Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo di Jakarta, Kamis (6/4/2023). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Barat resmi mengusulkan tiga nama calon Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat.

Usulan itu telah diserahkan Ketua DPR Papua Barat, Orgenes Wonggor telah diserahkan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melalui Wakil Mendagri (Wamendagri), John Wempi Wetipo, di Jakarta.

"Dokumen memuat tiga nama calon Pj Gubernur Papua Barat sudah di tangan Wamendagri, dengan demikian tugas kita (DPR) sudah selesai," ujar Wonggor dikonfirmasi melalui telepon, Kamis (6/4/2023).

Baca juga: Obet Ayok: Secara Aturan ASN, Paulus Waterpauw Tak Bisa Lanjutkan Pj Gubernur Hingga 2024

Wonggor mengatakan, selanjutnya tiga nama itu menjadi tanggung jawab Presiden melalui Kemendagri untuk memproses hingga memutuskan satu dari tiga nama calon tersebut.

"Terkait sosok yang dipilih nantinya, itu merupakan kewenangan Presiden bersama Mendagri," katanya.

"Menentukan sosok yang dinilai layak dan memenuhi syarat sebagai Pj Gubernur Papua Barat satu tahun ke depan," kata Orgenes.

Tiga nama calon Pj Gubernur Papua Barat usulan DPRP Papua Barat ini tercatat dalam surat usulan kepada Mendagri Tito Karnavian dengan Nomor Surat: 160/167/DPR-PB/IV/2023 Tertanggal 3 April 2023.

Baca juga: Velix Wanggai Dinilai Layak Diusulkan Pj Gubernur Papua Barat, Apresiasi Gebrakan Paulus Waterpauw

Adapun tiga nama calon Pj Gubernur Papua Barat usulan DPR Papua Barat, yakni:

1. Komjen Pol (Purn) Drs. Paulus Waterpauw, M.Si

- Jabatan saya ini sebagai Pj Gubernur Papua Barat

2. Dr. Sugeng Purnomo, SH.,MH

- Jabatan saat ini sebagai Deputi III Bidang Koordinasi Hukum dan HAM pada Kementerian Koordinasi Hukum dan HAM RI

3. Dr. Velix Vernando Wanggai, S.IP. MPA

- Jabatan saat ini sedang Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pemerintah dan Wawasan Kebangsaan pada Sekretariat Wapres RI.

Baca juga: Wakil Fraksi Otsus DPR Papua Barat Dukung Paulus Waterpauw Sampai 2024: Ia Anak Adat dan Negarawan

Diketahui, masa jabatan Paulus Waterpauw sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat segera berakhir pada 12 Mei 2023 mendatang.

Mempersiapkan proses pengisian jabatan Pj Gubernur, Mendagri Tito Karnavian telah menyurati Ketua DPR Papua Barat untuk mengirimkan tiga nama calon Pj Gubernur yang dinilai layak memimpin Papua Barat satu tahun ke depan.

Permintaan tiga nama calon Pj Gubernur Papua Barat itu tertuang dalam surat Mendagri nomor : 100.2.1.3/1774/SJ tertanggal 27 Maret 2023.

Surat bersifat segera itu juga punya deadline paling lambat tanggal 6 April 2023 sudah berada di meja Mendagri Tito Karnavian.

Baca juga: KNPI Papua Barat Nilai Kinerja Paulus Waterpauw Sangat Baik, Dukung Proses Evaluasi

Angkat Bicara

Pj Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw sebelumnya telah angkat bicara perihal masa baktinya akan habis.

Ia juga menyatakan kesiapan dirinya jika tidak diperpanjang oleh Mendagri Tito Karnavian.

"Kalau tidak diperpanjang, saya siap terima, karena ini amanah yang wajib ditaati setiap penyelenggara negara," ujar Paulus Waterpauw kepada wartawan, di Gedung PKK Provinsi Papua Barat, di Manokwari, Jumat (31/3/2023).

Paulus Waterpauw juga mengatakan, tidak mengetahui terkait tiga nama calon Pj Gubernur yang akan diusulkan DPR Papua Barat sesuai surat Mendagri Tito Karnavian.

"Saya sendiri belum mengetahui tiga nama itu, karena merupakan kewenangan (rahasia) DPRP Papua Barat," ujarnya.

(*)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved