Liputan Khusus
Kisah Alex Tahan Malu dari Wisatawan Denmark karena Sampah di Teluk Doreri Manokwari
Persoalan sampah di Kabupaten Manokwari, Papua Barat termasuk di perairan Teluk Doreri menjadi kekhawatiran bersama.
Penulis: Kresensia Kurniawati Mala Pasa | Editor: Haryanto
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Persoalan sampah di Kabupaten Manokwari, Papua Barat termasuk di perairan Teluk Doreri menjadi kekhawatiran bersama.
Persoalan ini dinilai menghambat pengembangan pariwisata di Ibu Kota Provinsi Papua Barat ini.
Ketua Komunitas Menyelam Ketapang atau Ketapang Dive Community (KDC), Alexander Richardson Sitanala mengaku, anggota KDC sejak terbentuk 2021, getol mempromosikan wisata bahari Teluk Doreri.
Baca juga: Perahu Motor Fredrik Mendadak Mati Baling-baling Tersangkut Sampah Plastik di Teluk Doreri Manokwari
Dengan masalah sampah laut yang belum ditangani dengan baik, menurut Alexander Richardson Sitanala, akan menurunkan optimisme pengembangan wisata bahari di Manokwari.
Sekaligus mengancam pertumbuhan terumbu karang yang terus ditanam KDC di dasar perairan Teluk Doreri.
Ia menceritakan, pada 2022, saat memandu penyelaman bagi delapan orang wisatawan asing asal Denmark, ia mesti menahan malu karena sampah laut menjadi jamuan para penyelam ketika menyembul ke permukaan.
Baca juga: Viral Pesisir Pulau Lemon Manokwari Papua Barat Jadi Lautan Sampah

"Waktu menyelam di bawah laut sangat indah, tetapi saat naik malah disambut dengan sampah sama banyak seperti hari ini," ungkitnya, Kamis (6/4/2023).
"Para wisatawan bilang sangat tidak bagus, dan jadi masukan bagi kami," jelas Alex.
Baca juga: Dubes Norwegia Jalin Kerja Sama di Papua Barat Daya, Sampah Plastik Jadi Masalah Dunia

Oleh sebab itu, Alex berharap permintaan KDC kepada Pemda Manokwari untuk bantuan peralatan kebersihan sampah laut bisa ditanggapi dan direalisasikan.
"Kita jadinya seperti pasukan biru. Tong siap untuk bekerja, bersihkan semua sampah ini. Tapi, mohon tong dibantu karena selama ini tong berjuang sendiri, hasil swadaya," tandas Alexander Richardson Sitanala.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.