Dukungan Terus Mengalir untuk Velix Wanggai, Pidar Papua Barat Sebut Layak Jadi Pj Gubernur

Ketua Pidar Papua Barat, Jekson Kapisa, menyebut Velix Wanggai merupakan putra Papua yang memiliki segudang prestasi dan pengalaman di birokrasi.

Dokumen Jekson Kapisa
Ketua Pidar Papua Barat, Jekson Kapisa, mendukung Velix Verinando Wanggai menjadi Pj Gubernur Papua Barat, Sabtu (08/04/2023). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Dukungan agar Velix Verinando Wanggai menjabat sebagai Pj Gubernur Papua Barat terus mengalir.

Kali ini, datang dari organisasi masyarakat (Ormas) Pilar Pemuda Rakyat (Pidar) Papua Barat.

Ketua Pidar Papua Barat, Jekson Kapisa, menyatakan dukungan bagi Velix Verinando Wanggai.

Pasalnya, Velix Wanggai merupakan putra Papua yang memiliki segudang prestasi dan pengalaman di birokrasi.

"Bapak Velix Wanggai juga memiliki kemampuan birokrasi yang sangat memadai, lebih khusus terkait suksesi program-program keberpihakan dalam amanat UU Otsus," kata Jekson Kapisa dalam keterangan tertulis, Sabtu (8/4/2023).

Baca juga: Punya Segudang Pengalaman, Velix Wanggai Dinilai Layak Jadi Pj Gubernur Papua Barat

Kendati demikian, Jekson menyerahkan keputusan tersebut ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

"Kami juga mendukung segala keputusan Bapak Mendagri Tito Karnavian," ujar Jekson Kapisa.

Ia jua mengapresiasi DPR Papua Barat yang secara cepat dan terukur menterjemahkan permintaan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait 3 nama calon Pj gubernur.

"Kami mendukung setiap niat baik pemerintah pusat. Kami terus mendukung pemimpin yang selama ini mendedikasikan diri untuk menyusekseskan program-program pemerintah sesuai cita-cita bangsa dan negara," ujar Ketua Pidar Papua Barat itu.

Baca juga: 9 Prestasi Paulus Waterpauw Angkut Proyek Strategis Nasional ke Papua Barat saat Jabat Pj Gubernur

Jekson pun mengakui kerja-kerja Pj Gubernur saat ini Paulus Waterpauw.

Hanya, ada Peraturan Pemerintah nomor 22 tahun 2014 tentang pensiunan bagi PNS dan surat kepala BKN no.30/V.119-2/99 tertanggal 3 Oktober 2017 batas usia menjadi PNS.

"Sesuai aturan beliau akan memasuki masa pensiun sehingga dalam rangka taat pada hukum hal ini perlu di pertimbangkan untuk melanjutkan statusnya sebagai Pj gubernur Gubernur Papua Barat," ujar Jekson Kapisa.

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved