Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso Minta Perlindungan LPSK Setelah Dilaporkan Balik Asisten Wamenkumham
"Kami mengajukan permohonan kepada LPSK untuk perlindungan hukum bagi Bapak Sugeng Teguh Santoso," katanya di Kantor LPSK, Jakarta Timur
TRIBUNPAPUABARAT.COM - Ketua Indonesian Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, meminta perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Pengajuan perlindungan ke LSPK itu berkaitan dengan laporan Sugeng Teguh Santoso terhadap Wamenkumham, Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej, atas dugaan kasus gratifikasi.
Tim kuasa hukum Sugeng mendatangi LPSK pada, Senin (10/4/2023).
Satu di antara tim kuasa hukum adalah Deolipa Yumara yang sempat menjadi pengacara Richard Eliezer alias Bharada E dalam kasus yang melibatkan Ferdy Sambo.
Baca juga: Soal Aduan Ketua IPW ke KPK, Begini Respons Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej
Menurut Deolipa Yumara, Sugeng Teguh Santoso menjadi korban kriminalisasi setelah melaporkan Eddy Hiariej.
"Kami mengajukan permohonan kepada LPSK untuk perlindungan hukum bagi Bapak Sugeng Teguh Santoso," katanya di Kantor LPSK, Jakarta Timur, Senin (10/4/2023).
Dugaan kriminalisasi itu, ucapnya, terlihat dari laporan balik oleh Asisten Pribadi (Aspri) Eddy Hiariej, Yogi Ari Rukmana, ke Bareskrim Polri atas tudingan pencemaran nama baik.
Karena menduga ada upaya kriminalisasi terhadap Sugeng, tim kuasa hukum pun meminta perlindungan hukum kepada LPSK.
"Supaya Mas Sugeng mendapat perlindungan hukum di bawah LPSK atas laporan yang dia buat ke KPK. Mudah-mudahan, LPSK bisa menerima laporan yang kami ajukan," katanya.
Baca juga: Wamenkumham Datangi Kantor KPK, Klarifikasi Tuduhan Ketua IPW
Sebelumnya, Ketua IPW melaporkan Wamenkumham ke KPK pada Selasa (14/3/2023) atas dugaan menerima uang Rp 7 miliar lewat asisten pribadi Wamenkumham, YAR dan YAM.
Pemberian uang itu disebut terkait sengketa kepemilikan saham PT Citra Lampia Mandiri (CLM) dengan eks Dirut, Helmut Hermawan.
Merespons tudingan itu, Wamenkumham telah mengklarifikasi ke KPK. Eddy Hiariej ke KPK membawa sejumlah bukti.
Ia mengaku memberikan klarifikasi di KPK guna menghindari kegaduhan lebih jauh.
"Insyaallah semua clear dan clean. Kalau sesuatu yang tidak benar, kenapa saya harus tanggapi serius. Tetapi supaya ini tidak gaduh, tidak digoreng sana sini, saya harus melakukan klarifikasi," kata Eddy Hiariej.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Merasa Dikriminalisasi Laporkan Dugaan Gratifikasi Wamenkumham Ketua IPW Ajukan Perlindungan ke LPSK
Ketua IPW
Sugeng Teguh Santoso
Wamenkumham
Edward Omar Sharif Hiariej
Eddy Hiariej
LPSK
Deolipa Yumara
| IPW Minta Kapolri Copot Kasatreskrim Polres Mimika Buntut Perlakuan Terhadap 4 Jurnalis |
|
|---|
| Wamenkum Eddy Hiariej: Kesadaran Hukum Kita Masih Bersifat Heteronom |
|
|---|
| Setelah Bertemu 2 Saksi, LPSK Akan Temui Keluarga Prada Lucky Namo |
|
|---|
| Serahkan DIM RUU KUHAP ke DPR RI, Wamenkum : KUHAP Lama Lebih dari 40 tahun |
|
|---|
| Sambut Hari Pengayoman, Kanwil Kemenkum Pabar Janji Junjung Tinggi Integritas dan Profesionalitas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Ketua-Indonesian-Police-Watch-IPW-Sugeng-Teguh-Santoso.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.