Berita Manokwari
ODGJ di Manokwari Capai 45 Jiwa, Dinas Sosial Gandeng RSJD Abepura Tingkatkan Pengiriman Pasien
Dijelaskannya, alasan pemilihan RSJ Abepura sebagai tempat penanganan ODJG lantaran hingga saat ini belum tersedianya RSJ di Provinsi Papua Barat.
Penulis: R Julaini | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Dinas Sosial Manokwari merencanakan peningkatan penanganan pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Plt Kepala Dinas Sosial Manokwari Ferdy M Lalenoh mengatakan, peningkatan itu berkaitan dengan penambahan jumlah pasien yang dapat diterbangkan untuk ditangani di Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Abepura, Kota Jayapura, Papua.
"Kita berupaya untuk melakukan MOU dengan RSJD Abepura agar pasien yang dikirimkan dan ditangani bisa meningkat," kata Ferdy saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (11/4/2023).
Baca juga: Enam Tersangka Pembakar ODGJ di Kota Sorong Dilimpahkan ke Jaksa
Baca juga: 6 Bulan Perawatan di RSJD Abepura, Isak Pulang dan Bisa Main Ponsel Lagi
Dijelaskannya, alasan pemilihan RSJ Abepura sebagai tempat penanganan ODJG lantaran hingga saat ini belum tersedianya fasilitas RSJ di Provinsi Papua Barat.
Lanjut dia, untuk periode 2023, Ferdy menyebut pihaknya telah memprogramkan agar tiga pasien ODGJ diterbangkan ke Jayapura.
"Itu masuk dalam program Tahun Anggaran 2023 ini," jelas Ferdy.
Ferdy juga mengungkapkan, berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Manokwari, sepanjang Januari sampai November 2022 terdapat 45 ODGJ.
Dimana tiga pasien orang tercatat oleh Puskesmas Sidey, delapan di Puskesmas Masni, empat di Puskesmas Moubja.
Enam orang di Puskesmas Maripi, satu orang di Puskesmas Sanggeng, tiga orang Puskesmas Amban dan Puskesmas Pasir Putih mencatat 1 orang.
Paling banyak dicatat Puskesmas Prafi berjumlah 19 orang.
Jumlah itu berkurang 4 orang diantaranya 2 orang di Sidey, 1 orang di Sanggeng dan 1 orang lagi di Pasir Putih.
Keempatnya dipastikan telah menjalani perawatan di RSJD Abepura.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.