Pemalangan Kantor PDAM Kaimana

Pinjam Uang Buat Beli Beras, Petugas PDAM Kaimana Akui Utang hingga Rp 4 Juta

Belakangan teman-teman sekantornya juga meminjam uang kantor tempat mereka bekerja untuk memenuhi keperluan sehari-hari mereka.

Penulis: Arfat Jempot | Editor: Haryanto
TribunPapuaBarat.com/Arfat Jempot
Ruang genset untuk pompa air UPTD PDAM Kaimana dipalang para pegawai di Jalan Sisir, Kelurahan Kaimana, Distrik Kaimana, Kabupaten Kaimana, Papua Barat, Rabu (12/4/2023).  

TRIBUNPAPUABARAT.COM, KAIMANA - Petugas Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) PDAM Kaimana belum terima gaji selama tiga bulan.

Gaji yang belum diterima kurang lebih tujuh petugas PDAM ini sejak Januari-Maret 2023.

Seorang petugas PDAM Kaimana yang enggan menyebutkan namanya mengaku, meminjam uang kantor tempatnya bekerja untuk membeli beras guna keperluan sehari-hari.

"Kalau saya pinjam uang kantor," jelas petugas ini kepada TribunPapuaBarat.com, di Kompleks PDAM, Rabu (12/4/2023).

"Biasa pinjam Rp 200-300 ribu untuk beli beras makan bersama keluarga," katanya.

Baca juga: BREAKING NEWS - 3 Bulan Gaji Tak Dibayar, Petugas UPTD PDAM Kaimana Palang Kantor 

Dia mengakui besar pinjaman sudah melebihi Rp 4 juta.

Belakangan teman-teman sekantornya juga meminjam uang kantor tempat mereka bekerja untuk memenuhi keperluan sehari-hari mereka.

Dia mengatakan, Ketua DPRD Kaimana, Irsan Lie telah mengundang semua petugas UPTD PDAM Kaimana untuk melakukan pertemuan di Kantor DPRD Kaimana sore hari ini juga, untuk membahas keterlambatan pembayaran gaji mereka.

"Uang pinjaman langsung dipotong otomatis ketika gaji sudah ada. Saya sudah Rp 4 juta lebih pinjaman di kantor, teman-teman lain juga terpaksa harus pinjam. Ketua DPRD Kaimana sudah mengundang kami untuk pertemuan di kantor DPRD," ujarnya.

Baca juga: Polres Arfak Buka Palang di Akses Jalan Pegunungan Arfak - Manokwari Papua Barat

Kantor UPTD PDAM Kaimana dipalang para pegawai di Jalan Sisir, Kelurahan Kaimana, Distrik Kaimana, Kabupaten Kaimana, Papua Barat, Rabu (12/4/2023). 
Kantor UPTD PDAM Kaimana dipalang para pegawai di Jalan Sisir, Kelurahan Kaimana, Distrik Kaimana, Kabupaten Kaimana, Papua Barat, Rabu (12/4/2023).  (TribunPapuaBarat.com/Arfat Jempot)

Pantauan TribunPapuaBarat.com di Kantor UPTD PDAM sore pukul 15.30 WIT masih dipalang oleh petugas PDAM akibat belum dibayarkan gaji mereka.

Diberitakan sebelumnya Petugas Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) PDAM Kaimana palang kantor.

Kantor PDAM yang berlokasi di Jalan Sisir, Kelurahan Kaimana, Distrik Kaimana ini mulai dipalang, Rabu (12/4/2023) pagi.

Pemalangan bukan saja di kantor pelayanan, namun di ruangan mesin pompa air juga dipalang petugas dengan menggunakan kayu balok.

(*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved