Pemalangan Kantor PDAM Kaimana

Besok, DPRD Kaimana dan Dinas PUPR Bahas Tuntutan dan Nasib Petugas UPTD PDAM 

Ketua DPRD Kaimana, Irsan Lie, mengatakan telah menerima aspirasi dari petugas UPTD PDAM Kaimana setelah pemalangan kantor

Penulis: Arfat Jempot | Editor: Tarsisius Sutomonaio
TribunPapuaBarat.com/Arfat Jempot
Ketua DPRD Kaimana, Irsan Lie, ditemui di Kantor DPRD Kaimana, Kamis (13/4/2023). Ia mengatakan legislatif merekomendasikan penutupan tambang emas ilegal di dua distrik Kabupaten Kaimana. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, KAIMANA - DPRD Kaimana akan  Rapat DengarPendapat (RDP) dengan Dinas PUPR untuk membahas tuntutan dari Petugas UPTD PDAM Kaimana.

Sebelumnya, petugas UPTD PDAM Kaimana memalang kantor karena gaji tiga bulan belum dibayarkan. 

Ketua DPRD Kaimana, Irsan Lie, mengatakan telah menerima aspirasi dari petugas UPTD PDAM Kaimana setelah pemalangan kantor pada Rabu (12/4/2023).

"Besok, RDP bersama Pemkab Kaimana dalam hal ini Dinas PUPR," kata Irsan Lie di Kantor DPRD Kaimana, Kamis (13/4/2023). 

Baca juga: BREAKING NEWS - 3 Bulan Gaji Tak Dibayar, Petugas UPTD PDAM Kaimana Palang Kantor 

 

Menurutnya, anggota DPRD Kaimana sudah mempelajari tuntutan petugas UPTD PDAM Kaimana, termasuk soal gaji yang belum dibayarkan dan SK kerja. 

Diberitakan sebelumnya petugas UPTD PDAM Kaimana memalang kantor di Jalan Sisir, Kelurahan Kaimana, Distrik Kaimana, Rabu (12/4/2023) pagi. 

Ruangan mesin pompa air juga dipalang petugas menggunakan kayu balok. 

Baca juga: Sekda Sebut Ada Pengurangan Tenaga Kontrak di Kabupaten Kaimana

Kantor UPTD PDAM Kaimana dipalang para pegawai di Jalan Sisir, Kelurahan Kaimana, Distrik Kaimana, Kabupaten Kaimana, Papua Barat, Rabu (12/4/2023). 
Kantor UPTD PDAM Kaimana dipalang para pegawai di Jalan Sisir, Kelurahan Kaimana, Distrik Kaimana, Kabupaten Kaimana, Papua Barat, Rabu (12/4/2023).  (TribunPapuaBarat.com/Arfat Jempot)

Salah satu petugas UPTD PDAM Kaimana mengatakan pemalangan akibat gaji mereka selama tiga bulan, mulai bulan Januari-Maret 2023 belum juga dibayarkan. 

Pantauan TribunPapuaBarat.Com di Kantor UPTD PDAM Kaimana pukul 16.00 WIT masih dipalang oleh Petugas PDAM Kaimana

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved