Proporsional Terbuka, Tertutup, atau Hybrid : Partai Ummat Papua Barat Siap Bertarung di Pemilu 2024

Apapun keputusan Mahkamah Konstitusi nanti, ucap Jemmy Morin, Partai Ummat Papua Barat siap mengikuti Pemilu 2024.

Tribunpapuabarat.com/Libertus Manik Allo
Ketua DPW Partai Ummat Papua Barat, Jemmy Morin, mengatakan siap mengikuti Pemilu 2024 apapun sistem Pemilu 2024. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Mahkamah Konstitusi menggelar sidang pemeriksaan atas permohonan pengujian materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Rabu (5/4/2023).

Sidang itu beragendakan mendengarkan keterangan ahli yang diajukan oleh pemohon.

Dalam sidang itu, Hakim Konstitusi Arif Hidayat menyampaikan pandangannya dengan kemungkinan sistem pemilihan umum (Pemilu) 2024 menggunakan sistem hybrid.

Menanggapi hal itu, Ketua Partai Ummat Papua Barat Jemmy Morin angkat bicara.

Baca juga: PAN Resmi Hadir di Papua Barat Daya, Safruddin Sabonama Ketua DPW

 

Menurut Jemmy, apa yang diusulkan Hakim Konstitusi Arif Hidayat sah-sah saja.

"Partai Ummat Papua Barat tunggu instruksi dari DPP," katanya saat ditemui Tribunpapuabarat.com di swiss-belHotel Manokwari, Kamis (13/4/2023) pagi.

Apapun keputusan Mahkamah Konstitusi nanti, ucap Jemmy Morin, Partai Ummat Papua Barat siap mengikuti Pemilu 2024.

Baca juga: Partai Ummat Manokwari Optimis Raih Dukungan Kaum Milenial di Pemilu 2024

"Intinya, mau proporsional terbuka, tertutup maupun hybrid, kami siap berkontestasi," kata Bung Jemmy sapaan akrabnya.

Mengantisipasi putusan Mahkamah Konstitusi, Partai Ummat Papua Barat aktif konsolidasi internal.

"Kami terus berikan pemahaman kepada bakal calon legislatif (bacaleg)," kata Jemmy Morin.

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved