383 Tenaga Kontrak RSUD Papua Barat Tak Digaji 3 Bulan Lebih, Sempat Tutup Pintu IGD
Menurut Arnold Tiniap, kekesalan para tenaga kontrak itu akhirnya diluapkan dengan menutup pintu IGD RSUD Papua Barat
Penulis: Kresensia Kurniawati Mala Pasa | Editor: Tarsisius Sutomonaio
TRIBUNPAPUABARAT.COM/KRESENSIA KURNIAWATI MALA PASA
TENAGA KESEHATAN – Tampak depan RSUD Papua Barat, Selasa (18/4/2023) pagi. Sebanyak 383 tenaga kontrak Pemprov Provinsi Papua Barat sempat tidak digaji selama tiga bulan lebih karena keterlambatan penyerahan DPA.
“Dengan begitu, setiap bulan gaji tidak tunggak lagi karena bisa dibayar dengan dasar medis itu berdasarkan pendapatan rumah sakit. Kami sudah punya dasar hukum,” kata Arnold Tiniap.
Ia membeberkan, saat ini sumber daya manusia RSUD Provinsi Papua Barat berjumlah 507 orang.
Menurut dia, para nakes dan non-nakes yang bekerja di rumah sakit menjadi garda terdepan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Karena itu, kesejahteraan nakes dan non-nakes mesti diperhatikan secara baik oleh pihak terkait.
Berita Terkait
Baca Juga
Rawat Kerukunan Beragama, Kemenag Papua Barat Gelar Jalan Santai di HUT ke-80 RI |
![]() |
---|
2.155 Warga Binaan Lapas di Papua Barat Terima Remisi HUT ke-80 RI, 69 Langsung Bebas |
![]() |
---|
Bupati Hasan Achmad Serahkan Surat Remisi Bagi Warga Binaan Lapas Kaimana |
![]() |
---|
Wabup Teluk Bintuni Luncurkan Serasi, Kadis Dikpora: Jawaban Atas Tantangan Pendidikan di Daerah |
![]() |
---|
Pangdam Kasuari Pimpin HUT Ke-80 RI : Terima Kasih untuk Semua Prajurit TNI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.