383 Tenaga Kontrak RSUD Papua Barat Tak Digaji 3 Bulan Lebih, Sempat Tutup Pintu IGD
Menurut Arnold Tiniap, kekesalan para tenaga kontrak itu akhirnya diluapkan dengan menutup pintu IGD RSUD Papua Barat
Penulis: Kresensia Kurniawati Mala Pasa | Editor: Tarsisius Sutomonaio
TRIBUNPAPUABARAT.COM/KRESENSIA KURNIAWATI MALA PASA
TENAGA KESEHATAN – Tampak depan RSUD Papua Barat, Selasa (18/4/2023) pagi. Sebanyak 383 tenaga kontrak Pemprov Provinsi Papua Barat sempat tidak digaji selama tiga bulan lebih karena keterlambatan penyerahan DPA.
“Dengan begitu, setiap bulan gaji tidak tunggak lagi karena bisa dibayar dengan dasar medis itu berdasarkan pendapatan rumah sakit. Kami sudah punya dasar hukum,” kata Arnold Tiniap.
Ia membeberkan, saat ini sumber daya manusia RSUD Provinsi Papua Barat berjumlah 507 orang.
Menurut dia, para nakes dan non-nakes yang bekerja di rumah sakit menjadi garda terdepan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Karena itu, kesejahteraan nakes dan non-nakes mesti diperhatikan secara baik oleh pihak terkait.
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Pembahasan Raperdasi Kepariwisataan Belum Final, Bapemperda DPR Papua Barat Harap Semua Pihak Hadir |
![]() |
---|
Panglima Kodam Kasuari Tekankan Evaluasi Menyeluruh Program MBG di Papua Barat |
![]() |
---|
Tim Taekwondo Kaimana Utus 2 Atlet Putri ke POPNAS 2025 Jakarta |
![]() |
---|
PMI Papua Barat Gelar Musprov, Pengurus Baru Diharap Bantu Masyarakat Soal Stok Darah |
![]() |
---|
PGGP Kaimana Gelar Konferensi ke-II Tahun 2025: Evaluasi Pelayanan dan Pemilihan Pengurus Baru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.