Berita Kaimana
Pemuda Kaimana Minta Stop Kukuhkan Warga Non Papua jadi Anak Adat
Pengukuhan orang bukan asli Kaimana, atau non Papua menjadi anak adat sangat mencoreng citra dan jati diri
Penulis: Arfat Jempot | Editor: Libertus Manik Allo
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Pemuda-Kaimana.jpg)
TRIBUNPAPUABARAT.COM, KAIMANA - Pemuda Kaimana, Fadrin Reasa minta kepada pemangku kepentingan di lembaga adat Kaimana untuk tidak kukuhkan orang non Papua menjadi anak adat Kaimana.
Menurut Fadrin pengukuhan warga non Papua menjadi anak adat Kaimana telah mencoreng harkat dan martabat anak asli Kaimana.
"Pengukuhan orang bukan asli Kaimana, atau non Papua menjadi anak adat sangat mencoreng citra dan jati diri. Saya sebagai generasi muda anak asli Kaimana tidak setuju dengan hal ini,” tegas Fadrin kepada Wartawan di Sekretariat PWI Kaimana, Kamis (4/5/2023).
Baca juga: Masyarakat Fef Raya Dorong Pembentukan Lembaga Adat Tambrauw
Baca juga: Eks Sekjen AMAN Abdon Nababan: Lembaga Adat Tambrauw Harus Jadi Rumah untuk Diskusi Antarsuku
Pengukuhan warga non Papua menjadi anak adat, telah beberapa kali dilakukan oleh lembaga Adat Kaimana.
Sehingga dirinya mengharapkan keseriusan atas persoalan ini.
“Saya secara pribadi sangat berharap agar jangan lagi ada sepert ini. Artinya ini membuka ruang bagi waega non Papua untuk mendapatkan tempat atau jabatan yang seharusnya itu diprioritaskan untuk anak asli Kaimana, maupun orang asli Papua lainya," tegasnya.
Dikatakan Fadrin sejak beberapa tahun terakhir anak asli Kaimana dan suku Papua lain kurang mendapatkan tempat dan ruang di dunia politik Kaimana.
"Untuk itu, kedepannya ini kami berharap agar ada keberpihakan kepada kami anak-anak asli Kaimana maupun OAP yang sekarang ini sedang tinggal di Kabupaten Kaimana,” tandasnya.
(*)