Berita Sorong

Kawasan Ekonomi Khusus Sorong Terancam Dicabut, Ini Penyebabnya

KEK Sorong mengalami hambatan koordinasi sebab saat itu harus koordinasi ke manokwari

TRIBUNPAPUABARAT.COM/PETRUS BOLLY LAMAK
Penjabat Gubernur Papua Barat Daya, Muhammad Musa'ad 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, SORONG - Pemerintah pusat mengevaluasi terhadap Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di seluruh Indeonesia pada awal 2023.

Penjabat Gubernur Papua Barat Daya, Muhammad Musa'ad mengatakan hasil evaluasi itu ada enam KEK di seluruh Indonesia yang diberi warning.

Salah satunya adalah KEK Sorong, Provinsi Papua Barat Daya.

Baca juga: Pengusaha Lokal Papua Dukung Investasi di KEK Sorong, tapi Pengusaha OAP Harus Terlibat

Baca juga: Profil KEK Sorong: Beroperasi 2019 di Papua Barat Daya, Diharapkan Mampu Serap 15.024 Pekerja

Meski demikian, pemerintah memberikan kesempatan sampai Desember 2023 harus ada progres signifikan.

"Terutama itu menarik investor dan investasi yang ril di KEK tersebut," kata Muhammad Musa'ad kepada TribunSorong.com usai memimpin rapat pembahasan KEK Sorong Senin (8/5/2023).

Ia bilang, KEK Sorong mengalami hambatan koordinasi karena memang jarak Sorong dan Manokwari yang masih berstatus Papua Barat cukup jahu.

Memang sudah ada tahapan komunikasi mendatangkan investor ke KEK Sorong namun belum maksimal.

"Sekarang sudah ada Papua Barat Daya, maka saya sebagai Pj Gubernur merasa bertanggung jawab untuk merespon hasil evaluasi pemerintah pusat itu," ungkapnya.

Dalam rapat, ucapnya ada lima hal pokok yang disepakati dalam rapat terbesar melibatkan semua sektor.

Pertama, membuat jadwal paten untuk memantau perkembangan KEK Sorong.

"Setiap bulan saya harus mendapatkan informasi valid tentang progres KEK Sorong ini," ujar Musa'ad.

Kedua, dibuat target dalam pengembangan KEK artinya setiap bulan harus ada target sampai Desember 2023.

"Kita harapkan target kita bisa tercapai sampai Desember 2023," jelasnya.

Ketiga, disepakati untuk segera melakukan penyelesaian tanah disekitar KEK Sorong.

Karena sampai saat ini masih ada tuntutan masyarakat yang perlu diselesaikan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved