Hari ke-9 Pendaftaran Bacaleg di KPU Papua Barat Daya Masih Sepi, Petugas Ungkap Kendalanya

Pendaftaran bakal calon Anggota DPRD Papua Barat Daya yang bertarung pada Pemilu 2024, hingga Selasa (9/5/2023), masih sepi.

Penulis: Safwan Ashari | Editor: Roifah Dzatu Azmah
(TribunPapuaBarat.com/Safwan Ashari)
PEMILU - Kantor Persiapan KPU Papua Barat Daya, Jalan Sorong Makbon, Kilometer 12 Kota Sorong, Papua Barat Daya, Jumat (6/1/2023). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, SORONG - Pendaftaran bakal calon Anggota DPRD Papua Barat Daya yang bertarung pada Pemilu 2024, hingga Selasa (9/5/2023), masih sepi.

KPU Papua Barat Daya, hingga Selasa (9/5/2023) belum menerima perwakilan partai politik yang untuk menjadi bakal anggota legislatif (Bacaleg) DPRD Provinsi Papua Barat Daya.

Hal itu diungkapkan Pelaksana Tugas (Plt) KPU Provinsi Papua Barat Daya Fatmawati saat ditemui di Kota Sorong.

Baca juga: Prajurit TNI Sorong Raih Medali di SEA Games Kamboja, Komandan: Serda Wahyu Buat Kita Bangga

"Hingga hari ini memang belum ada sama sekali partai politik yang mendaftarkan bakal calon anggota DPRD Provinsi di KPU Papua Barat Daya," ujar Fatmawati kepada TribunSorong.com di Sorong.

Kendati demikian, pihaknya telah mendapat pemberitahuan (jadwal) dari sejumlah partai politik agar melakukan pendaftaran Bacaleg DPRD Provinsi Papua Barat Daya.

Rencananya, yang akan melakukan pendaftaran Bacaleg DPRD Papua Barat Daya besok yakni Partai NasDem Papua Barat Daya dan PKB Papua Barat Daya.

Mantan Ketua HMI Cabang Sorong itu mengaku, selama ini dirinya hingga kini masih melakukan komunikasi dengan masing-masing LO partai politik.

"Rata-rata kendala mereka ada di kepengurusan surat kesehatan jasmani dan rohani, serta surat dari pengadilan hingga SKCK di Polres terdekat," jelasnya.

Baca juga: Pemilu 2024 Terancam Kehilangan 684 Caleg Perempuan untuk DPR RI

Meski begitu, persoalan-persoalan seperti ini harusnya bisa diatasi, sebab masih ada beberapa lembaga lain yang memiliki otoritas mengeluarkan surat tersebut.

Ia berharap, lembaga yang memiliki otoritas tersebut bisa bekerja maksimal, sehingga saat partai mengajukan Bacaleg DPRD bisa berjalan dengan aman dan lancar. (TribunSorong.com/ Safwan)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved