KPK Periksa Pengacara Lukas Enembe sebagai Tersangka, Stefanus Roy Rening: Advocat Bisa Kebal Hukum

Menurut Stefanus Roy Rening, pengacara Lukas Enembe, seharusnya advokat kebal hukum saat menjalankan tugas.

Tribunnews/Jefrima
Pengacara Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, diperiksa KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (9/5/2023). Foto ini diambil ia menggelar konferensi pers soal kasus Lukas di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (26/9/2022). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM - pengacara Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, diperiksa KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (9/5/2023).

Sebelumnya, KPK menetapkan Stefanus Roy Rening sebagai tersangka lantaran diduga merintangi penyidikan kasus Lukas Enembe, gubernur nonaktif Papua.

Satu di antaranya dianggap memberikan masukan kepada kliennya untuk tak kooperatif terhadap penyidikan KPK.

Saat ke Gedung Merah Putih KPK, Stefanus Roy Rening memakai baju toga advokat.

Baca juga: Emas 1 Kilogram Milik Lukas Enembe Disita KPK, Kuasa Hukum: Itu Produksi di Papua

 

"Ini simbolisasi bahwa advokat sedang berduka hari ini," katanya tentang alasan memakai baju toga advokat itu.

Menurutnya, seharusnya advokat kebal hukum saat menjalankan tugas.

"Saya memakai ini karena profesi ini benteng terakhir keadilan masyarakat. Kami advokat benteng keadilan," ujar Stefanus Roy Rening.

Ia mengatakan pekerjaan sebagai advokat memiliki risiko berhadapan dengan hukum.

Baca juga: Jaksa KPK Tunggu Jadwal Sidang Perdana Rijatono Lakka, Penyuap Lukas Enembe

"Saya belum bisa jawab, tapi saya siap dengan risikonya," katanya soal kemungkinan akan ditahan KPK pada hari ini.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menyebut Stefanus Roy Rening diperiksa sebagai tersangka.

"(Ia) sebagai tersangka dugaan obstruction of justice dalam proses penyidikan kasus tersangka LE (Lukas Enembe)," kata Ali Fikri.

"Indikasi perintangan yang diduga antara lain memberikan advice pada tersangka LE agar bersikap tidak kooperatif dalam proses hukum yang dilakukan KPK," kata Ali Fikri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (3/5/2023).

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pakai Baju Toga Advokat, Tersangka Stefanus Roy Rening Diperiksa KPK

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved