Dugaan Korupsi Eks Teller Bank
BREAKING NEWS - Kejari Kaimana Tetapkan WK Mantan Teller Salah Satu Bank BUMN Tersangka Penggelapan
Informasi yang dihimpung, bahwa WK langsung dijembloskan ke Lapas Kaimana sebagai tahanan titipan Jaksa selama 20 hari ke depan
Penulis: Arfat Jempot | Editor: Hans Arnold Kapisa
TRIBUNPAPUABARAT.COM, KAIMANA - Kejaksaan Negeri Kaimana resmi menetapkan WK mantan teller di salah satu Bank BUMN "plat merah" Unit Kaimana sebagai tersangka dugaan penggelapan.
Pantauan Tribun, pemerisaan terhadap WK berlangsung sejak pukul 13.00 WIT hingga sore hari bertempat di kantor Kejari Kaimana Senin (4/8/2025).
Pemeriksaan terhadap WK berakhir sekitar pukul 19.04 WIT.
Baca juga: Kejari Kaimana Segera Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi di Salah Satu Bank Plat Merah
WK kemudian digiring ke luar kantor Kejari Kaimana dengan mengenakan rompi berwarna pink (rompi tahanan) Kejaksaan.
Informasi yang dihimpung, WK langsung dijembloskan ke Lapas Kaimana sebagai tahanan titipan Jaksa selama 20 hari ke depan.
Hingga berita ini disiarkan, Tribun masih menunggu keterangan resmi Kejari Kaimana tentang peranan dan kerugiaan negara atas perbuatan WK dalam kasus dugaan penggelapan di salah satu Bank BUMN Unit Kaimana tersebut.
Kejari Kaimana Segera Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi di Salah Satu Bank Plat Merah |
![]() |
---|
Abun Hasbullah Syambas Dorong Kejari Kaimana Secepatnya Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi DPMK |
![]() |
---|
Tim Penyidik Kejaksaan Sita Lima Boks Berisikan Dokumen dari 3 Kantor Milik Pemkab Kaimana |
![]() |
---|
Berikut Ini Alasan Tim Penyidik Kejaksaan Geledah Tiga Kantor Milik Pemkab Kaimana |
![]() |
---|
Giliran Eks Kantor DPRD yang Digeledah Kejari Kaimana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.