Dugaan Korupsi Eks Teller Bank

BREAKING NEWS - Kejari Kaimana Tetapkan WK Mantan Teller Salah Satu Bank BUMN Tersangka Penggelapan

Informasi yang dihimpung, bahwa WK langsung dijembloskan ke Lapas Kaimana sebagai tahanan titipan Jaksa selama 20 hari ke depan

|
Penulis: Arfat Jempot | Editor: Hans Arnold Kapisa
TribunPapuaBarat.com/Arfat Jempot
TERSANGKA - Kejaksaan Negeri Kaimana menetapkan WK (rompi pink) sebagai tersangka dugaan penggelapan di salah satu bank BUMN Unit Kaimana, Senin (4/8/2025). WK langsung dijebloskan ke Lapas Kaimana sebagai tahanan titipan Jaksa. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, KAIMANA - Kejaksaan Negeri Kaimana resmi menetapkan WK mantan teller di salah satu Bank BUMN "plat merah" Unit Kaimana sebagai tersangka dugaan penggelapan.

Pantauan Tribun, pemerisaan terhadap WK berlangsung sejak pukul 13.00 WIT hingga sore hari bertempat di kantor Kejari Kaimana Senin (4/8/2025).

Pemeriksaan terhadap WK berakhir sekitar pukul 19.04 WIT.

Baca juga: Kejari Kaimana Segera Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi di Salah Satu Bank Plat Merah

WK kemudian digiring ke luar kantor Kejari Kaimana dengan mengenakan rompi berwarna pink (rompi tahanan) Kejaksaan.

Informasi yang dihimpung, WK langsung dijembloskan ke Lapas Kaimana sebagai tahanan titipan Jaksa selama 20 hari ke depan.

Hingga berita ini disiarkan, Tribun masih menunggu keterangan resmi Kejari Kaimana tentang peranan dan kerugiaan negara atas perbuatan WK dalam kasus dugaan penggelapan di salah satu Bank BUMN Unit Kaimana tersebut.

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved