Maling Motor dan Ponsel Makin Marak di Manokwari, Polisi: Pelaku Pesta Miras Dulu

Kasat Reskrim Polresta Manokwari, AKP Nirwan Fakaubun, menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku pesta miras sebelum mencuri motor.

|
TRIBUNPAPUABARAT.COM/MARVIN RAUBABA
Para pelaku tindak pidana kasus pencurian dengan pemberatan saat dikawal menuju Rutan Mapolresta Manokwari, Papua Barat, Senin (08/05/2023). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Manokwari mengungkap dua kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan, Senin (8/05/2023).

Kasus yang pertama melibatkan dua pelaku berinisial NS dan S yang beraksi di Jalan Reremi Pemancar, Kabupaten Manokwari, Papua Barat.

Kasat Reskrim Polresta Manokwari, AKP Nirwan Fakaubun, menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku pesta miras sebelum mencuri motor.

"Di tempat mereka minum-minum, ada satu lorong yang terparkir empat motor," kata Nirwan Fakaubun.

Dari empat motor tersebut, satu motor Yamaha Jupiter Z di antaranya terparkir tanpa mengunci stir oleh sang pemilik.

Baca juga: Kantor Bupati Manokwari Dibobol Maling, Banyak Barang Berharga Raib, Sekda: Terekam CCTV

 

NS kemudian masuk dan mendorong motor tersebut keluar. Selang berapa jam, kedua pelaku kembali untuk menggondol satu motor lagi di tempat yang sama.

Nirwan menyebutkan masih ada sejumlah barang bukti kejahatan kedua pelaku yang harus diungkap.

"Ada tiga motor sebagai barang bukti yang sudah kami sita dan masih banyak yang harus diungkap," ujar Nirwan Fakaubun.

NS diringkus tim penyidik, sedangkan temannya yakni, S kabur dan masuk DPO.

Kasus pencurian lain yang diungkap yakni, pencurian handphone dan uang di konter ponsel di Jalan, Gajah Mada, Kampung Ambon, Kabupaten Manokwari.

Baca juga: Detik-detik Maling Ketahuan Lakukan Aksi di Acara Hajatan, Sempat Sapa Pemilik Rumah yang Wudhu

"Pelaku berjumlah dua orang berinisial DK dan FB," kata Nirwan Fakaubun.

Kedua pelaku pura-pura ingin membeli pulsa, penjaga konter sedang tak ada di tempat.

"Rupanya situasi itu dimanfaatkan pelaku untuk beraksi," kata Nirwan Fakaubun.

Ia menjelaskan, sebelum mencuri, kedua pelaku pesta miras bersama teman-teman mereka di Jalan, Jenderal Sudirman, tepatnya di daerah Borobudur, Kabupaten Manokwari.

Baca juga: Nekat Maling Motor Anggota Polri, Pemuda 26 Tahun di Manokwari Terancam Hukum Penjara 7 Tahun

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved