Berita Papua Barat

Pemerintah Kebut Pengembangan Bandara Rendani Manokwari, Target Rampung Semester Satu 2024

pengembangan Bandara Rendani bisa mengangkat laju pertumbuhan ekonomi di Manokwari, ibu kota Provinsi Papua Barat.

TribunPapuaBarat.com//Kresensia Kurniawati Mala Pasa
PEMBANGUNAN MANOKWARI - , Ketua Tim Percepatan Pembangunan Infrastruktur Starategis di Kabupaten Manokwari, Raymond Yap saat diwawancarai di Manokwari, Rabu (10/5/2023). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARIPemerintah tengah mengebut pengembangan Bandar Udara (Bandara) Rendani di Manokwari, Papua Barat.

Hal itu agar bisa diresmikan Presiden Joko Widodo.

Presiden ketujuh Indonesia, itu akan menyudahi masa jabatannya pada 2024 mendatang.

 

Baca juga: Dinas PUPR Papua Barat Segera Tangani Jembatan Demaisi Pegaf yang Putus Akibat Longsor

Ketua Tim Percepatan Pembangunan Infrastruktur Starategis di Kabupaten Manokwari, Raymond Yap mengatakan, pekerjaan ditargetkan rampung pada semester satu 2024.

"Landasan pacu Bandara Rendani mau diperpanjang jadi 2.250 meter supaya pesawat besar juga bisa masuk," kata Raymond Yap kepada TribunPapuaBarat.com belum lama ini.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Provinsi Papua Barat itu menyebut, saat ini timnya masih mendata jumlah kepala keluarga yang terdampak.

Terutama di area sekitar Bandara Rendani yang akan dibebaskan untuk pengembangan sisi darat. Dengan menambah garbarata serta fasilitas penunjang, seperti terminal, parkir, pemindahan tower serta akses jalan.

Sehingga, ucapnya, Tim Terpadu Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan Pembangunan Infrastruktur Starategis di Kabupaten Manokwari dapat memulai sosialisasi secara masif.

Terutama menyosialisasikan kepada masyarakat tentang Perpres Nomor 62 Tahun 2018.

Beleid tersebut mengatur tentang penanganan dampak sosial kemasyarakatan dalam rangka penyediaan tanah untuk pembangunan nasional.

"Karena di lahan yang mau dibebaskan itu adalah milik Kementerian Perhubungan. Jadi, warga yang telah mendirikan rumah di situ, tidak ada ganti rugi,” jelasnya.

Kendati begitu, lanjut dia, warga sipil maupun pensiunan pegawai bandara, yang tinggal di lahan sekira 129 hektar, itu akan tetap diberi santunan.

Besaran santunan memperhatikan biaya pembersihan segala sesuatu yang berada di tanah, terutama tanaman yang dipelihara sebagai sumber penghidupan alias pertanian dan perkebunan.

“Relokasi warga juga akan bantu mobilisasinya,” beber Raymond Yap.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved