RSUD Pecat Dokter

RSUD Papua Barat Segera Ganti 2 Dokter yang Dipecat karena Pungutan Liar

RSUD Papua Barat menonaktifkan tiga tenaga kesehatan. Dua orang berstatus dokter bedah dan satu lainnya bertindak sebagai tenaga anestesi.

Penulis: R Julaini | Editor: Tarsisius Sutomonaio
TribunPapuaBarat.com/Rachmat Julaini
Direktur RSUD Papua Barat, Dr Arnold Tiniap memastikan segera mengganti tiga tenaga kesehatan yang sebelumnya dihentikan dari rumah sakit lantaran melakukan pungutan liar, Jumat (19/05/2023). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Direktur RSUD Papua Barat, Dr Arnold Tiniap, memastikan segera mengganti tiga tenaga kesehatan yang dihentikan dari rumah sakit lantaran kasus pungutan liar.

Diberitakan sebelumnya, RSUD Papua Barat menonaktifkan tiga tenaga kesehatan. Dua orang berstatus dokter bedah dan satu lainnya bertindak sebagai tenaga anestesi.

Pada Sabtu (20/5/2023), ucap Arnold Tiniap, ketiga tenaga kesehatan itu sudah dihentikan termasuk dua orang yang merupakan honorer RSUD Papua Barat diputus kontrak.

"Yang jadi persoalan bagaimana mengisi (menggantikan ketiganya)," ujar Arnold Tiniap.

Disebutnya, penggantian terhadap tiga tenaga kesehatan itu sudah dalam proses.

Baca juga: BREAKING NEWS - Diduga Terlibat Pungli, 2 Dokter RSUD Papua Barat Dipecat

 

"Yang satu sudah diproses. Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah bisa bergabung," kata Arnold Tiniap

Ia menyatakan surat yang diterimanya mengenai penghentian tiga tenaga kesehatan itu salah satu poinnya ialah melimpahkan kasus ini ke Tim Saber Pungli.

Arnold mengklaim surat yang ia keluarkan sama persis dengan surat yang dikeluarkan Pj Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw yakni menonaktifkan atau memberi sanksi sesuai status kepegawaiannya.

"Yang ASN dinonaktifkan dan dikembalikan ke BKD dan yang tenaga kontrak langsung diputus kontrak atau diberhentikan," kata Arnold Tiniap.

Baca juga: Kronologi Pungutan Liar oleh 2 Dokter dan 1 Tenaga Anestesi di RSUD Papua Barat

Ketiga tenaga kesehatan itu sudah dihentikan dari kamar operasi sejak Jumat (12/5/2023) lalu.

Sejak berita ini dimuat pada Jumat (19/5/2023) hingga hari ini, Badan Kepegawaian Daerah telah dimintai tanggapan mengenai satu ASN yang disebut Arnold Tiniap.

Namun pesan yang dikirimkan melalui WhatsApp hingga Sabtu pagi belum dibalas.

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved