RSUD Pecat Dokter
BREAKING NEWS - Diduga Terlibat Pungli, 2 Dokter RSUD Papua Barat Dipecat
Direktur RSUD Papua Barat, dr Arnold Tiniap, mengatakan ketiga tenaga medis tersebut dibebastugaskan sejak Jumat lalu
Penulis: R Julaini | Editor: Tarsisius Sutomonaio
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Dua dokter dan satu tenaga anestesi dipecat dari RSUD Papua Barat.
Mereka dilaporkan terlibat dalam praktik pungutan liar RSUD Papua Barat.
Dua dari ketiganya langsung dipecat, sedangkan satu lagi masih dalam proses laporan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Papua Barat.
Direktur RSUD Papua Barat, dr Arnold Tiniap, mengatakan ketiga tenaga medis tersebut dibebastugaskan sejak Jumat (12/5/2023).
Baca juga: 383 Tenaga Kontrak RSUD Papua Barat Tak Digaji 3 Bulan Lebih, Sempat Tutup Pintu IGD
Sebelum memecat dua dokter dan satu tenaga anestesi itu, Arnold Tiniap lebih dulu menerima surat dari Pemprov Papua Barat yang ditandatangani Pj Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw.
"Satu dokter bedah berstatus ASN itu kita hentikan sementara dari pelayanan kamar operasi dan kami menyurat ke BKD untuk pembinaan," ujarnya Jumat (19/5/2023).
"Dokter bedah dan tenaga anestesi yang statusnya tenaga kontrak dari kami, kami berhentikan sesuai surat dari gubernur," kata Arnold Tiniap.
Baca juga: Banyak Pasien JKN-KIS tak Sesuai Rujukan Berjenjang, Dirut RSUD Papua Barat: Gencar Sosialisasi
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.