RSUD Pecat Dokter

BREAKING NEWS - Diduga Terlibat Pungli, 2 Dokter RSUD Papua Barat Dipecat

Direktur RSUD Papua Barat, dr Arnold Tiniap, mengatakan ketiga tenaga medis tersebut dibebastugaskan sejak Jumat lalu

Penulis: R Julaini | Editor: Tarsisius Sutomonaio
TribunPapuaBarat.com/Rachmat Julaini
Kepala RSUD Papua Barat, Arnold Tiniap, mengatakan memberhentikan dua dokter dan satu tenaga anestesi dari RSUD Papua Barat sejak Jumat (12/5/2023). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Dua dokter dan satu tenaga anestesi dipecat dari RSUD Papua Barat.

Mereka dilaporkan terlibat dalam praktik pungutan liar RSUD Papua Barat.

Dua dari ketiganya langsung dipecat, sedangkan satu lagi masih dalam proses laporan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Papua Barat.

Direktur RSUD Papua Barat, dr Arnold Tiniap, mengatakan ketiga tenaga medis tersebut dibebastugaskan sejak Jumat (12/5/2023).

Baca juga: 383 Tenaga Kontrak RSUD Papua Barat Tak Digaji 3 Bulan Lebih, Sempat Tutup Pintu IGD

 

Sebelum memecat dua dokter dan satu tenaga anestesi itu, Arnold Tiniap lebih dulu menerima surat dari Pemprov Papua Barat yang ditandatangani Pj Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw.

"Satu dokter bedah berstatus ASN itu kita hentikan sementara dari pelayanan kamar operasi dan kami menyurat ke BKD untuk pembinaan," ujarnya Jumat (19/5/2023).

"Dokter bedah dan tenaga anestesi yang statusnya tenaga kontrak dari kami, kami berhentikan sesuai surat dari gubernur," kata Arnold Tiniap.

Baca juga: Banyak Pasien JKN-KIS tak Sesuai Rujukan Berjenjang, Dirut RSUD Papua Barat: Gencar Sosialisasi

 

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved