Korupsi Dana Hibah KONI
Giliran Sekum KONI Papua Barat Penuhi Panggilan Polda Papua Barat
Joni Saiba membenarkan tujuan kedatangannya ke Polda Papua Barat untuk dimintai keterangan sebagai saksi kasus dana hibah KONI Papua Barat
Penulis: Hans Arnold Kapisa | Editor: Tarsisius Sutomonaio
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Sekretaris Umum (Sekum) KONI Provinsi Papua Barat, Joni Saiba, memenuhi panggilan penyidik Polda Papua Barat , Selasa (23/5/2023).
Joni terpantau tiba di Polda Papua Barat sekira pukul 14.50 WIT dan menjalani pemeriksaan hingga pukul 16.30 WIT.
Kepada wartawan, Joni Saiba membenarkan tujuan kedatangannya ke Polda Papua Barat untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
"Saya dimintai keterangan sebagai saksi terkait dengan penanganan perkara dana hibah yang ditangani polisi saat ini," ujar Joni Saiba kepada wartawan di halaman Polda Papua Barat.
Ia mengakui keterangannya kepada penyidik soal kepengurusan KONI Papua Barat periode sebelumnya.
Baca juga: BREAKING NEWS : Polisi Tahan 3 Tersangka Korupsi Hibah KONI Papua Barat
"Saya menyampaikan apa yang saya ketahui terkait kepengurusan KONI periode sebelumnya. Sebagai warga negara yang taat hukum saya menghargai panggilan ini," ujarnya.
Terkait dengan penahanan tiga pengurus KONI yang terjerat hukum, Joni Saiba menyatakan bahwa ada mekanisme organisasi yang akan ditempuh.
"Yang pasti ada mekanisme yang akan kami tempuh, yaitu para pengurus yang berhadapan hukum akan kami PAW (pergantian antarwaktu)," ujarnya.
Baca juga: Soal Penahanan 3 Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah KONI Papua Barat, Ini Tanggapan Kuasa Hukum
Menuju pada proses PAW tiga oknum tersebut, ucapnya, tentu akan diputuskan dalam rapat seluruh pengurus KONI Papua Barat.
"Hasil rapatnya seperti apa, nanti kami laporkan ke KONI Pusat di Jakarta untuk mengeluarkan SK (Surat Keputusan)," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Penyidik Reskrimsus Polda Papua resmi menahan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Papua Barat tiga tahun anggaran senilai Rp 227 miliar.
Mereka adalah DI, AW dan L kini telah mendekam di rumah tahanan (rutan) Markas Polda Papua Barat.
Jumlah Tersangka Korupsi KONI Papua Barat Bakal Bertambah, Kapolda: Tunggu Hasil PPATK |
![]() |
---|
Dua Tersangka Korupsi KONI Papua Barat Legowo Hadapi Proses Hukum |
![]() |
---|
Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Papua Barat, Tersangka LS Minta Penangguhan Penahanan |
![]() |
---|
Soal Penahanan 3 Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah KONI Papua Barat, Ini Tanggapan Kuasa Hukum |
![]() |
---|
BREAKING NEWS : Polisi Tahan 3 Tersangka Korupsi Hibah KONI Papua Barat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.