Korupsi Dana Hibah KONI

Giliran Sekum KONI Papua Barat Penuhi Panggilan Polda Papua Barat 

Joni Saiba membenarkan tujuan kedatangannya ke Polda Papua Barat untuk dimintai keterangan sebagai saksi kasus dana hibah KONI Papua Barat

TribunPapuaBarat.Com/Hans Arnold Kapisa
SEKUM KONI - Sekretaris Umum KONI Papua Barat, Joni Saiba, memberikan keterangan kepada wartawan usai diperiksa penyidik Reskrimsus Polda Papua Barat, Selasa (23/5/2023). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI -  Sekretaris Umum (Sekum) KONI Provinsi Papua Barat, Joni Saiba, memenuhi panggilan penyidik Polda Papua Barat , Selasa (23/5/2023).

Joni terpantau tiba di Polda Papua Barat sekira pukul 14.50 WIT dan menjalani pemeriksaan hingga pukul 16.30 WIT. 

Kepada wartawan, Joni Saiba membenarkan tujuan kedatangannya ke Polda Papua Barat untuk dimintai keterangan sebagai saksi. 

"Saya dimintai keterangan sebagai saksi terkait dengan penanganan perkara dana hibah yang ditangani polisi saat ini," ujar Joni Saiba kepada wartawan di halaman Polda Papua Barat

Ia mengakui keterangannya kepada penyidik soal kepengurusan KONI Papua Barat periode sebelumnya.

Baca juga: BREAKING NEWS : Polisi Tahan 3 Tersangka Korupsi Hibah KONI Papua Barat

 

"Saya menyampaikan apa yang saya ketahui terkait kepengurusan KONI periode sebelumnya. Sebagai warga negara yang taat hukum saya menghargai panggilan ini," ujarnya. 

Terkait dengan penahanan tiga pengurus KONI yang terjerat hukum, Joni Saiba menyatakan bahwa ada mekanisme organisasi yang akan ditempuh. 

"Yang pasti ada mekanisme yang akan kami tempuh, yaitu para pengurus yang berhadapan hukum akan kami PAW (pergantian antarwaktu)," ujarnya. 

Baca juga: Soal Penahanan 3 Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah KONI Papua Barat, Ini Tanggapan Kuasa Hukum

Menuju pada proses PAW tiga oknum tersebut, ucapnya, tentu akan diputuskan dalam rapat seluruh pengurus KONI Papua Barat

"Hasil rapatnya seperti apa, nanti kami laporkan ke KONI Pusat di Jakarta untuk mengeluarkan SK (Surat Keputusan)," katanya. 

Diberitakan sebelumnya, Penyidik Reskrimsus Polda Papua resmi menahan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Papua Barat tiga tahun anggaran senilai Rp 227 miliar. 

Mereka adalah DI, AW dan L kini telah mendekam di rumah tahanan (rutan) Markas Polda Papua Barat


 
 
 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved