Berita Manokwari
Tukang Bata dan 5 Anggota Polresta Manokwari Berdamai, DAP: Pemilik 6 Paket Ganja Harus Diungkap
Ia menuturkan, perwakilan lima oknum anggota itu bersedia memulihkan hak korban dan menanggung biaya pengobatan korban.
Penulis: Hans Arnold Kapisa | Editor: Libertus Manik Allo
"Korban AW akui, bahwa motor misterius itu baru saja dibeli dari pemilik yang diduga seorang oknum anggota di Polda Papua Barat," tukas Horota.
Ia berharap, restorasi justice yang ditempuh oleh kelima oknum anggota Polresta Manokwari bersama korban AW, menjadi perhatian Kapolda Papua Barat.
"Agar ada keadilan. Kami berharap pemilik enam paket ganja juga harus diproses secara transparan berdasarkan fakta dan kronologi awal kejadian ini," ucap Horota.
Selanjutnya, Kapolresta Manokwari, Kombes Pol RB Simangunsong menyatakan bahwa perkara tersebut merupakan kewenangan Polda Papua Barat.
"Yang tangani polda. Silahkan tanyakan ke polda ya," singkat Kapolresta Manokwari merespon konfirmasi TribunPapuaBarat.Com.
Sementara Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadir Reskrimum) Polda Papua Barat AKBP Robertus A Pandiangan yang dikonfirmasi, belum memberikan respons hingga berita ini diterbitkan.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.