Berita Kaimana
14.705 Warga Kaimana Terdaftar Sebagai Peserta BPJS Ketenagakerjaan
Bupati menyebutkan pada 2022, masyarakat yang didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 14.368 orang
Penulis: Arfat Jempot | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPUABARAT.COM, KAIMANA - Pemerintah Kabupaten Kaimana bersama BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan teken perjajian kerjasama.
Kegiatan itu, merupakan kerjasama lanjutan yang telah dilakukan pada 2022 lalu.
Bupati Kaimana, Freddy Thie mengatakan, kerjasama itu telah membantu masyarakat Kaimana.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Bantu Pemerintah Entaskan Kemiskinan Ekstrem Pakai Program Ini
Baca juga: Pemkab Kaimana Teken Kerja Sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan
Sebab, masyarakat yang memiliki penghasilan rendah, bisa dibantu dengan program BPJS Kesehatan.
"Dengan dua program ini sekali lagi sangat membantu masyarakat. Misalnya ada masyarakat yang bukan penerima upah, dijamin melalui program BPJS Ketenagakerjaan. Semua didanai dari APBD Kaimana," kata Bupati di Hotel Grand Papua Kaimana, Jumat (9/6/2023).
Oleh sebab itu, Bupati Freddy mengingatka masyarakat yang ada di 84 kampung untuk wajib melakukan perekaman KTP.
"Karena memiliki KTP mempunyai manfaat terutama BPJS Kesehatan.
Kemudian BPJS Tenagakerja. Jika ada bantuan sosial mereka terdaftar," ujarnya.
Dikatakannya, pihaknya telah menginstruksikan kepala distrik agar berkoordinasi dengan kepala-kepala kampung.
Untuk melakukan perekaman KTP agar data kependudukan menjadi baik.
Bupati menyebutkan pada 2022, masyarakat yang didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 14.368 orang, khususnya Orang Asli Papua (OAP).
"Periode Juni 2022 dan berakhir pada Februari 2023, peserta berjumlah 14.705 orang. Ada penambahan 337 orang," bebernya.
BPJS Ketenagakerjaan, kata Bupati, sangat bermanfaat untuk masyarakat.
Ada tiga poin penting yang didapat yakni jaminan kematian sebesar Rp. 42 juta.
"Kedua kecelakaan kerja. Ketiga apabila peserta ini sudah terdaftar selama tiga tahun, untuk dua orang anak berhak mendapat kurang lebih Rp. 174 juta pertahun.
Lanjutnya, untuk tingkat TK-SD pertahun Rp. 1.500.000, SMP Rp 2 juta per ahun per orang.
Sementara untuk tingkat SMA Rp 3 juta setiap orang pertahunnya.
Sementara untuk mahasiswa mendapat tanggungan sebesar Rp 12 juta perorang, setiap tahun.
"Ini sangat membantu masyarakat berpenghasilan rendah dan bagian upaya menanggulangi kemiskinan ekstrim di Kaimana," pungkas Bupati.
Sementara untuk peserta BPJS Kesehatan di Kaimana sampai tahun 2023 sebesar 12.276 orang.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.