Pemkab Kaimana Teken Kerja Sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan 

Selama melaksanakan kerjasama dengan Pemkab Kaimana, pihak BPJS Ketenagakerjaan telah menangani 17 kasus meninggal dunia. 

Penulis: Arfat Jempot | Editor: Tarsisius Sutomonaio
TribunPapuaBarat.com/Arfat Jempot
Bupati Kaimana, Freddy Thie, bersama Kepala BPJS Kesehatan Cabang Manokwari, dr. Dwi Sulistyono Yudo, disaksikan Sekda Kaimana, Donald R Wakum dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Papua Barat, Nasrulah Umar saat menandatangani perjanjian kerjasama di Hotel Grand Papua, Jumat (9/6/2023).  

Dikatakan UHC di Kaimana bersifat non cut off atau terbuka karena masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan dan berhak untuk dijamin oleh Jamkesda. 

"Ini tidak semua kabupaten sehingga kami apresiasi Pemkab Kaimana yang telah berkomitmen," kata Dwi Sulistyono Yudo

Hadir dalam acara penandatangan kerja sama ini Sekda Kaimana, Donald Wakum, Kepala Cabag BPJS Ketenagakerjaan Fakfak, Sirta Mustakiem, sejumlah pimpinan OPD. 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved