Pemkab Kaimana Teken Kerja Sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan
Selama melaksanakan kerjasama dengan Pemkab Kaimana, pihak BPJS Ketenagakerjaan telah menangani 17 kasus meninggal dunia.
Tayang:
Penulis: Arfat Jempot | Editor: Tarsisius Sutomonaio
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Freddy-Thie-dan-Dwi-Sulistyono-Yudo.jpg)
TribunPapuaBarat.com/Arfat Jempot
Dikatakan UHC di Kaimana bersifat non cut off atau terbuka karena masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan dan berhak untuk dijamin oleh Jamkesda.
"Ini tidak semua kabupaten sehingga kami apresiasi Pemkab Kaimana yang telah berkomitmen," kata Dwi Sulistyono Yudo.
Hadir dalam acara penandatangan kerja sama ini Sekda Kaimana, Donald Wakum, Kepala Cabag BPJS Ketenagakerjaan Fakfak, Sirta Mustakiem, sejumlah pimpinan OPD.