BBKSDA Papua Lepas Liar 62 Burung di Hutan Kuala Kencana
Satwa-satwa tersebut ditranslokasi dari BKSDA Kalimantan Tengah dan BKSDA DKI Jakarta pada 1 Juni 2023.
Penulis: Libertus Manik Allo | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPUABARAT.COM - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua bersama PT Freeport Indonesia melepasliarkan 62 ekor aves yang dilindungi undang-undang.
Lepas liar berlangsung pada Sabtu (17/6/2023), di kawasan hutan Kuala Kencana, Distrik Kuala Kencana, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.
Kepala Seksi Konservasi Wilayah (SKW) II Timika, Bambang H Lakuy, mengungkapkan, jenis-jenis satwa yang dilepasliarkan terdiri dari lima ekor Kakatua Raja (Probosciger aterrimus), 21 ekor Kakatua Koki (Cacatua galerita), 33 ekor Kasturi Kepala Hitam (Lorius lory), dua ekor Nuri Bayan (Eclectus rotatus), dan satu ekor jagal papua (Cracticus cassicus).
Baca juga: BKSDA Lepas Liar 90 Satwa Endemik Papua di Hutan Cagar Alam Pegunungan Cycloop
Baca juga: BBKSDA Papua Barat Lepasliarkan 26 Burung, Tekad Putus Mata Rantai Perdagangan Satwa Dilindungi
Satwa-satwa tersebut ditranslokasi dari BKSDA Kalimantan Tengah dan BKSDA DKI Jakarta pada 1 Juni 2023.
“Semua satwa sudah menjalani habituasi selama kurang lebih dua minggu, dan kami nyatakan siap dilepasliarkan,” kata Bambang dalam siaran persnya, Minggu (18/6/2023).
Bambang menjelaskan, alasan pihaknya memilih hutan Kuala Kencana sebagai tempat pelepasliaran satwa dilindungi itu, karena mempertimbangkan empat fakto.
Yakni, kesesuaian habitat, keamanan dari gangguan manusia, ketersediaan pakan alami dan juga aksesibel. Termasuk untuk keperluan monitoring pascalepas liar.
"Hutan Kuala Kencana dapat memenuhi semua kriteria tersebut. Sehingga menjadi lokasi yang representatif untuk pelepasliaran 64 aves tersebut," ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, SVP Geo-Engineering and Environmental, Ardhyn Yuniar, menyatakan, sejalan dengan lebijakan lingkungan PTFI, akan terus berkolaborasi dengan semua pihak. Untuk mendukung upaya-upaya konservasi keanekaragaman hayati di Tanah Papua.
"Kami juga akan terus mendukung Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam untuk memulangkan kembali satwat-satwa yang dilindungi ke habitatnya di Papua," ucapnya.
Sementara itu, Kepala BBKSDA Papua, A.G. Martana menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja sama mendukung pelaksanaan lepas liar satwa Papua.
Menurutnya, semua pihak termasuk masyarakat juga memiliki tugas dan tanggung jawab menjaga satwa liar Papua sesuai kapasitas masing-masing.
Untuk itu, ia mengimbau semua pihak agar terus memberikan dukungan dalam menjaga dan melestarikan keanekaragaman hayati Papua.
"Kita semua tahu, Pulau Papua ini demikian luas. Kita akan mengalami kesulitan bekerja sendirian menjaga keanekaragaman hayati di tanah ini. Maka, satu-satunya cara adalah saling bekerja sama. Sehingga keberhasilan dapat lebih mudah kita raih.” tutur Martana.
Lebih lanjut Martana menyinggung perihal status konservasi satwa-satwa yang dilepasliarkan.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.