Dugaan Pelecehan oleh Pejabat Pemprov
Kasus Dugaan Pelecehan oleh Oknum Pejabat Pemprov Papua Barat Berlanjut, Ini Penjelasan Polda
(Aspidum Kejati Papua Barat, Djasmaniar, menyatakan telah menerima SPDP kasus dugaan pelecehan dari Polda Papua Barat.
Penulis: Hans Arnold Kapisa | Editor: Tarsisius Sutomonaio
Tribunpapuabarat.com/Hans Arnold Kapisa
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua Barat, Kombes Pol Novia Jaya, memberikan keterangan, Selasa (28/02/2023).
"Benar, kami sudah menerima SPDP kasus dugaan pelecehan dari Polda Papua Barat," kata Djasmaniar kepada wartawan di Manokwari.
Diketahui, Direktorat Reskrimum Polda Papua Barat telah mengirimkan SPDP Nomor: B/24/V/RES.1.24/2023/Dit Reskrimum yang ditujukan kepada Kajati Papua Barat tertanggal 25 Mei 2023.
Dengan menindaklanjuti Laporan Polisi Nomor: LP/B/100/V/2023/Papua Barat/SPKT/Tanggal 10 Mei 2023 Tentang Pidana Kekerasan Seksual,
Yang ditingkatkan ke tahap penyidikan dengan Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP.Sidik/32.a/V/RES.1.24./2013/Dit Reskrimum Tanggal 19 Mei 2023.
Berita Terkait
Berita Terkait:#Dugaan Pelecehan oleh Pejabat Pemprov
Soal Kasus Dugaan Pelecehan oleh Oknum Pejabat Pemprov Papua Barat, Polda: Tidak Ada Intervensi |
![]() |
---|
Sembuh dari Sakit, Oknum Pejabat Pemprov Papua Barat Kembali Diperiksa Soal Kasus Dugaan Pelecehan |
![]() |
---|
Respons Paulus Waterpauw Soal Oknum Penjabat Pemprov Papua Barat Terseret Dugaan Pelecehan |
![]() |
---|
Oknum Pejabat Pemprov Papua Barat Terduga Pelaku Pelecehan Penuhi Panggilan Polisi |
![]() |
---|
Terpenuhi 2 Alat Bukti, Dugaan Pelecehan oleh Oknum Pejabat Pemprov Papua Barat Naik ke Penyidikan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.