Dugaan Pelecehan oleh Pejabat Pemprov

Kasus Dugaan Pelecehan oleh Oknum Pejabat Pemprov Papua Barat Berlanjut, Ini Penjelasan Polda

(Aspidum Kejati Papua Barat, Djasmaniar, menyatakan telah menerima SPDP kasus dugaan pelecehan dari Polda Papua Barat. 

Tribunpapuabarat.com/Hans Arnold Kapisa
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua Barat, Kombes Pol Novia Jaya, memberikan keterangan, Selasa (28/02/2023). 

"Benar, kami  sudah menerima SPDP kasus dugaan pelecehan dari Polda Papua Barat," kata Djasmaniar kepada wartawan di Manokwari. 

Diketahui, Direktorat Reskrimum Polda Papua Barat telah mengirimkan SPDP Nomor: B/24/V/RES.1.24/2023/Dit Reskrimum yang ditujukan kepada Kajati Papua Barat tertanggal 25 Mei 2023.

Dengan menindaklanjuti Laporan Polisi Nomor: LP/B/100/V/2023/Papua Barat/SPKT/Tanggal 10 Mei 2023 Tentang Pidana Kekerasan Seksual,

Yang ditingkatkan ke tahap penyidikan dengan Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP.Sidik/32.a/V/RES.1.24./2013/Dit Reskrimum Tanggal 19 Mei 2023.

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved