Ungkap Dugaan Pungutan pada PPDB, Ombudsman Papua Barat Panggil Sejumlah Kepsek di Manokwari 

surat pemanggilan sudah dilayangkan ke sejumlah kepala sekolah di Kabupaten Manokwari untuk diklarifikasi atas temuan itu. 

TribunPapuaBarat.Com/Hans Arnold Kapisa
OMBUDSMAN - Kepala Perwakilan Ombudsman Papua Barat, Musa Y Sombuk, memberikan keterangan kepada wartawan di Manokwari, Jumat (21/7/2023).  

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Ombudsman Papua Barat segera memanggil sejumlah pihak yang diduga melakukan pungutan pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) di wilayah Kabupaten Manokwari

Dugaan pungutan di luar ketentuan di masa PPDB 2023 itu diungkapkan Kepada Perwakilan Ombudsman Papua Barat, Musa Y Sombuk, setelah timnya melakukan monitoring lapangan. 

"Hasil monitoring tim kami ke sejumlah sekolah, ternyata masih ada pungutan dan paling banyak di wilayah kabupaten Manokwari," kata Musa Sombuk kepada wartawan di Manokwari, Jumat (21/7/2023). 

Ia mengatakan surat pemanggilan sudah dilayangkan ke sejumlah kepala sekolah di Kabupaten Manokwari untuk diklarifikasi atas temuan itu. 

Baca juga: Ombudsman Papua Barat Sosialisasi Tatacara Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik

Baca juga: Temukan Ada Pungutan PPDB di Sekolah Negeri, DPRD Manokwari Minta Dinas Pendidikan Beri Sanksi Tegas

 

"Mulai dari TK (taman kanak-kanak), SMP hingga SMA/K masih ada pungutan biaya yang ditetapkan selama proses PPDB. Para pihak (oknum Kepala Sekolah) sudah kami panggil untuk dilakukan pemeriksaan," kata Musa Sombuk, sembari enggan membeberkan nilai pungutan hingga nama sekolah yang dimaksud. 

Ia mengatakan, apabila dalam pemeriksaan klarifikasi (nanti) terpenuhi unsur pungutan, Ombudsman Papua Barat akan memberikan catatan rekomendasi agar segera diselesaikan. 

"Soal pungutan pada masa PPDB dalam tiga tahun terakhir (2020-2022) menjadi perhatian Ombudsman Papua Barat, namun terkesan belum adanya niat baik pemerintah melalui dinas terkait dan pihak sekolah (tertentu) untuk berbenah," tukas Musa Sombuk

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved