Cegah Pungli, Kanwil Kemenkumham Papua Barat Buat Sistem Pengaduan Berbasis Elektronik

Ia pun meminta, masyarakat dan pers untuk melaporkan jika adanya indikasi pungli di lingkungan Kanwil Kemenkumham Papua Barat.

Penulis: Marvin Raubaba | Editor: Libertus Manik Allo
tribunpapuabarat.com//marvin raubaba
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Papua Barat, Taufiqqurahman, saat di wawancarai awak media di Manokwari, Selasa (25/07/2023). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Papua Barat Taufiqqurahman menyebutkan, selama satu tahun periode kepemimpinanya, belum ditemukan adanya laporan terkait indikasi pungutan liar (Pungli) di seluruh Satker Kemenkumham Papua Barat.

Kendati demikian, apabila ditemukan laporan tersebut, Kanwil Kemenkumham Papua barat bakal meberikan sanksi tegas, sesuai peraturan pemerintah nomor 94 tahun 2021.

"Tentu sanksinya sesuai dengan tingkat kesalahannya, kalau ringan pasti dilakukan pembinaan, namun jika berat maka sanksinya juga berat," katanya saat diwawancarai wartawan di aula Kanwil Kemenkumham Papua Barat, Jl Abraham Atururi, Arfai, Selasa (25/07/2023).

Baca juga: Kemenkumham dan Kejati Papua Barat Teken MoU Pengawasan Orang Asing Melalui Pelaporan Digitalisasi

Baca juga: Kanwil Kemenkumham Papua Barat Ikut Kegiatan Revitalisasi dan Penamatan Unit Pemberantasan Pungli

"Apapun pelanggaran yang ditemukan, pasti akan diberikan sanksi," tambahnya.

Dikatakannya, unit yang berpotensi terjadi pungli meliputi unit yang bersangkutan dengan pelayanan publik. Seperti perizinan, pembuatan paspor dan izin tinggal.

Selain itu, ucapnya, ada juga pemberiaan remisi, cuti bersyarat, cuti menjelang bebas dan asimilasi.

"Makanya saya minta media dan masyarakat sebagai salah satu yang ikut mengawasi jajaran kami," ujarnya.

Ia pun meminta, masyarakat dan pers untuk melaporkan jika adanya indikasi pungli di lingkungan Kanwil Kemenkumham Papua Barat.

"Strategi kami sesuai arahan pusat bahwa, masing-masing pimpinan wilayah harus menjadi contoh teladan yang baik bagi jajarannya," ucapnya.

Lanjut dia, seorang pemimpin juga harus bisa memberikan edukasi serta petunjuk dan arahan yang jelas kepada semua jajaran.

Agar mampu melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya.

"Tidak hanya pungli, tetapi penuh keramahan dan kewibawaan yang baik, sehingga masyarakat merasa aman saat berurusan dengan jajaran kami," tuturnya.

Ia menambahkan, pihaknya bakal menyiapkan sistem pengaduan yang baik berbasis elektronik maupun via telepon.

"Sistem itu diharapkan mampu memudahkan masyarakat apabila hendak melaporkan adanya indikasi tindakan pungli di jajaran Kemenkumham Papua Barat," tandasnya.

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved