CPNS 2023
Cara Buat Akun SSCASN untuk Daftar CPNS 2023, Siapkan Dokumen yang Diperlukan
Berikut ini cara membuat akun SSCASN untuk mendaftar seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023.
Penulis: Maria Novena Cahyaning Tyas | Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNPAPUABARAT.COM - Berikut ini cara membuat akun SSCASN untuk mendaftar seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023.
Diketahui rekrutmen CPNS 2023 dilakukan secara online dan para pelamar diwajibkan untuk membuat akun SSCASN untuk mendaftar.
Untuk membuat akun SSCASN sebelum mendaftar CPNS 2023 sebenarnya tidak sulit.
Baca juga: Ada Keuntungan untuk Fresh Graduate yang Ingin Daftar CPNS 2023, Simak Penjelasannya!
Para pelamar hanya perlu melengkapi semua dokumen yang diperlukan.
Lantas, bagaimana cara membuat akun SSCASN untuk mendaftar CPNS 2023?
Simak langkah-langkah membuat akun SSCASN, dikutip TribunPapuaBarat.com dari TribunJakarta.com:
Cara Buat Akun
- Buka portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
- Daftar untuk buat akun SSCASN
- Lengkapi informasi yang diperlukan untuk membuat akun, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), nomor HP, dan email aktif
- Pilih "Lanjutkan" dan pastikan data sudah lengkap dan benar
- Klik "Proses Pendaftaran Akun"
- Tunggu hingga informasi konfirmasi muncul
Login Akun dan Daftar CPNS
- Login ke akun SSCASN yang telah terdaftar
- Lengkapi data diri yang diminta dan unggah swafoto
- Jika sudah, klik "Selanjutnya"
- Pilih jenis seleksi "CPNS"
- Pilih formasi lulusan atau tingkat pendidikan yang dibuka
- Unggah sejumlah dokumen yang dibutuhkan sesuai ukuran dan format yang ditentukan
- Jika sudah, cek atau periksa resume lalu akhiri pendaftaran
- Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun
Baca juga: Di Mana Tempat Daftar CPNS 2023? Simak Penjelasan tentang Tahapan Seleksinya!

Prediksi Alur Seleksi CPNS 2023
Berikut ini tahapan atau alur seleksi berdasarkan CPNS 2021:
1. Daftar Akun
- Pelamar mengakses portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
- Buat akun SSCASN
- Login ke akun SSCASN yang telah dibuat
- Lengkapi biodata dan unggah swafoto
2. Daftar Formasi
- Pilih jenis seleksi
- Pilih formasi
- Unggah dokumen
- Cek resume dan akhiri pendaftaran
- Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun
3. Seleksi Administrasi
- Panitia memverifikasi data pelamar
- Panitia mengumumkan hasil Seleksi Administrasi
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah Hasil Seleksi Administrasi
- Panitia mengumumkan hasil sanggah
- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan cetak Kartu Ujian
4. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
- Pelamar melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
- Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
- Panitia mengumumkan hasil sanggah
- Pelamar yang dinyatakan lulus dapat melanjutkan proses ke tahap Ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
5. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
- Pelamar melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
- Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
(TribunPapuaBarat.com/Maria N)
Apa Saja Syarat Umum Daftar CPNS 2023? |
![]() |
---|
CPNS 2023 di Mahkamah Agung: Informasi Terbaru, Formasi, Rincian, hingga Kualifikasinya |
![]() |
---|
Pendaftaran CPNS 2023 Sebentar Lagi, Simak Cara Buat Akun hingga Tahapan Lengkapnya |
![]() |
---|
Instansi Daerah Tak Buka CPNS 2023, Ini Rincian Formasi CASN, Lengkap dengan Penjelasan BKN |
![]() |
---|
Peserta CPNS 2023 Wajib Tahu, Ini Rincian Gaji Pokok PNS Terbaru Golongan I hingga IV |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.