CPNS 2023

Syarat Lulusan SMA dan SMK untuk Daftar CPNS 2023 di Kejaksaan RI, Bisa Lamar di Posisi Ini

Lulusan setara SMA/SMK diketahui bisa mendaftar seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 di Kejaksaan Republik Indonesia (RI).

Penulis: Maria Novena Cahyaning Tyas | Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Kemenpan-RB
Ilustrasi rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) - Lulusan setara SMA/SMK diketahui bisa mendaftar seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 di Kejaksaan Republik Indonesia (RI). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Lulusan setara SMA/SMK diketahui bisa mendaftar seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 di Kejaksaan Republik Indonesia (RI).

Penjelasan tentang CPNS 2023 ini diungkapkan oleh Kepala Biro Kepegawaian Kejaksaan Agung (Kejagung) RI Hermon Dekristo pada podcast Kejaksaan RI, Selasa (25/7/2023).

Pada CPNS 2023, Kejaksaan RI tak hanya membuka formasi jaksa yang hanya bisa dilamar oleh para lulusan S1 jurusan Hukum.

Baca juga: Persyaratan Umum Daftar CPNS 2023 di Kejaksaan RI: Batas Usia, Minimal IPK, hingga Status Pernikahan

 

Ada pula formasi lainnya dengan minimum pendidikan setara SMA/SMK.

Berikut ini rincian formasi yang diusulkan Kejaksaan RI kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemenpan-RB) untuk lulusan SMA/SMK:

- Petugas Paramukti: 1.446 formasi

- Pengelola Penanganan Perkara: 2.142

- Penjaga Tahanan: 2.258

Sementara itu, berikut ini syarat umum dan syarat khusus lulusan setara SMA/SMK yang ingin mendaftar CPNS 2023 di Kejaksaan RI:

Syarat Umum

- Usia 18-35 tahun

- Sehat jasmani dan rohani

- Tinggi badan pelamar perempuan minimal 155 sentimeter dan laki-laki minimal 160 sentimeter

- Berat badan ideal

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved